DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / DPRD

Minggu, 8 Oktober 2023 - 06:43 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah 

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Rapat paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, h. Abdullah SE, didampingi wakil ketua DPRD, Ahmad Jakfar dan Sjafril Simamora,serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPRD dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

” Pada Paripurna ini, kita akan menandatanganin berita acara persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Kata ketua DPRD saat membuka rapat paripurna.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Gelar Safari Ramadhan Pertama di Masjid Baiturrahman

Abdullah menyampaikan, selain melakukan penandatanganan persetujuan bersama, DPRD juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Sesuai dengan Nota Dinas Ketua Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 8/Pansus II/DPRD/2023 tanggal 19 September 2023, Perihal Laporan Hasil Kerja Pansus II DPRD dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Bebernya dalam penyampaiannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dalam pendapat akhir nya penyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI. Sehingga nantinya perda yang telah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan rencana dan aktifitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Khususnya pendapatan dan penerimaan daerah dari Sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ” Ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi.*

 

Penulis/ Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Gelar Paripurna lstimewa Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke – 60

DPRD

Ajukan PAW Budi azwar,Ketua DPD II Partai Golkar: Penggantiannya Sedang di Proses

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

DPRD

Breaking News ! Aksi Dadakan HMI Hentikan Paripurna DPRD Merangin

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat : TNI Telah Banyak Membantu Saat Pandemi

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 

DPRD

Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK,Ketua Komisi Satu DPRD Tanjab Barat Berharap Dapat Memperoleh SDM Unggul 

DPRD

Hadiri Tiga Tahun Kepemimpinan UAS – HAIRAN,Waka I DPRD:Semoga Kedepan Lebih Baik Lagi