Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / DPRD

Senin, 12 Mei 2025 - 07:02 WIB

Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK,Ketua Komisi Satu DPRD Tanjab Barat Berharap Dapat Memperoleh SDM Unggul 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi aparatur sipil negara. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek, bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah(Sekda) Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta didampingi oleh panitia pelaksana dari BKN. Meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Hotel Ratu Dou, Kota Jambi, Minggu (11/5/25).

Seleksi kompetensi ini merupakan bagian dari rangkaian rekrutmen PPPK yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Saat Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-66

Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 11 dan 12 Mei 2025.

Berdasarkan Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/690/BKPSDM/SRK/II/2025  tentang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, Surat Pengumuman Ketua Panselda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.13.2/38/SETDA.II/BKPSDM/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024, tercatat sebanyak 943 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi tahap II ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan seleksi yang berjalan tertib dan lancar, serta memberikan semangat kepada para peserta.

Baca Juga  Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

” Seleksi PPPK ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas,” ujar Wabup Katamso.

Di Kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Tanjab Barat, H.Assek menegaskan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan secara objektif dan transparan.

“Dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak guna memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan,”ujarnya.

Dengan pelaksanaan seleksi ini, H.Assek, berharap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat memperoleh SDM unggul.

“Dengan demikian dapat untuk memperkuat kinerja perangkat daerah dalam rangka mendukung visi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan,”pungkasnya.

Penulis Editor Amir/Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Peringati Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tanjabbar, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

DPRD

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Serbuan Vaksin Kodim 0419/Tanjab

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

Capaian PAD BPPRD Tahun 2024 Surplus, Ketua Pansus II DPRD Merangin : Ini Luar Bisa

You cannot copy content of this page