KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / DPRD

Selasa, 2 Agustus 2022 - 18:39 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat penyampaian laporan badan anggaran DPRD,  penandatangan nota kesepakatan dan sambutan Bupati atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjab barat, Selasa (2/8/22)

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH di dampingi oleh wakil ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Usai membuka rapat paripurna, wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH menyampaikan bahwa penyampaian laporan badan anggaran akan di bacakan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.

“Penyampaian laporan badan anggaran di sampaikan langsung oleh sekretaris dewan, waktu dan tempat kami persilahkan,” singkat jahfar.

Pelaksana tugas sekwan Tanjab Barat ZULHENDRA , S.STP menyampaikan Hasil pembahasan berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten Tanjung Jabung barat tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung barat bersama TAPD telah dilaksanakan.

Baca Juga  DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

“Meneliti, mengkaji dan membahas formulasi asumsi KUA sebagai tercantum dan rancangan antara lain proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber dan penggunaan pembiyaan daerah.” Ucapnya.

Lebih lanjut Zulhendra mengatakan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat menyepakati rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten TanjungJabung barat tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan pembahasan untuk diteruskan dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat dengan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun Anggaran anggaran 2023.

“Setelah dibahas bersama dan disepakati kepala daerah bersama DPRD tersebut menjadi KUA dan PPAS yang selanjutnya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA dan SKPD. Semoga kinerja pemerintahan daerah dimasa mendatang akan menjadi lebih baik lagi dan pembahasan ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan fungsi anggaran dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan daerah.” Tutupnya.

Baca Juga  Reses di Desa Badang Sepakat, Ketua DPRD Hamdani Tegaskan Aspirasi Warga Jadi Prioritas APBD 2026–2027

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama memberikan dukungan dan kontribusi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Tanjungjabunng barat tentunya kita perlu kordinasi antara eksekutif da legislatif demi Kebutuhan dan kepentingan umum agar masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi rakyat kabupaten Tanjung Jabung barat yang kita cintai.” Tutupnya.

Usai rapat, pimpinan DPRD Tanjab Barat dan Bupati Tanjung Jabung barat penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna DPRD Tanjab barat di hadiri langsung bupati Tanjab barat, pimpinan DPRD dan anggota DPRD, unsur forkopimda dan para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkup pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat.*

 

 

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pembentukan Pansus

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan Paripurna pertama LKPJ Bupati

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Desak Pemotongan TPP ASN Sebesar Rp50 Miliar, Anggaran Pembangunan Nol di APBD 2026

DPRD

DORONG SDM UNGGUL! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan HKN ke-61, Hamdani: “Kesehatan adalah Kunci Masa Depan Hebat”

DPRD

LKPJ Bupati Tanjab Barat 2025 Masuk Meja Legislatif, Ketua DPRD: Jangan Hanya Seremonial!

You cannot copy content of this page