Bangko-Bulenonnews.com. Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini termasuk dalam kategori Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level Empat Covid-19.
Terkait hal tersebut, pada tahun 2021 Kabupten Merangin tidak melaksanakan peringatan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana mestinya, namun hanya Upacara dan pengibaran Bendera Merah Putih yang tidak menimbulkan kerumunan berlebihan.
Seperti penyampaian Ketua DPRD Kabupaten Merangin H Herman Efendi pagi ini, Kabupaten Merangin tetap melaksanakan HUT RI Ke 76 Dengan tahapan yang sederhana saja dan tidak mengurangi makna dari HUT RI sebagaimana mestinya.
“Kita Merangin saat ini termasuk PPKM level Empat, untuk peringatan HUT RI tetap dilaksanakan sederahana, seperti di gedung DPRD tanggal 16/7/2021 kita akan menggelar Rapat Paripurna mendengar Pidato Kenegaraan oleh Presiden RI Jokowidodo, Esok 17 Agustus 2021 nanti ada upacara Kemerdekaan di Halaman Kantor Bupati, ” Kata H Herman Efendi diruang kerjanya.
Dan selaku wakil rayat mengimbau,” Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, agar dapat membatasi kegiatan-kegiatan yang tidak menibukan kerumunan, sedapat mungkin kegiatan perlombaan dan permainan agar dapat ditiadakan dulu,” tambahnya.
Ketua DPRD juga mengharapakan Do’a kepada segenap masyarakat Merangin, agar wabah yang melanda Negeri ini cepat berlalu.
” Kepada Allah SWT kita masyarakat Merangin menadahkan tangan, memohon pertolongan, hanya kepadaNya kita meminta, tida lain selain Allah,”Pinta Ketua DPRD ini mengakhiri.
Penulis/Editor: Ote.