Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Meraingin

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:22 WIB

Wabup Buka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa 2022 dan Percepatan Pengadaan Barang /Jasa Merangin 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya didampingi Sekda Fajarman, membuka rapat  evaluasi pengadaan barang / jasa, tahun anggaran 2022 dan percepatan pengadaan barang / jasa Kabupaten Merangin tahun 2023, Jumat (20/1).

Pada acara yang berlangsung di Aula Utama kantor lama bupati Merangin tersebut, wabup berharap melalui rapat itu hasil kerja dalam berbagai hal terutama pengadaan barang/jasa satu tahan lalu dijadikan pedoman untuk perbaikan pada 2023.

‘’Pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Merangin sejak beberapa tahun terakhir ini, telah menerapkan system pengadaan secara online, yang menggunakan aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elekronik),’’ujar Wabup dibenarkan Sekda.

Baca Juga  Polres Merangin Kembali Gelar Pemeriksaan dan Himbauan Warga ikut Vaksinasi

Hal itu lanjut wabup, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan persaingan yang sehat dan menjamin efesiensi, efektivitas, transfaran dan akuntabel dalam pembelanjaan uang daerah serta meningkatkan Value For Miney dengan memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Sedangkan untuk percepatan mengadaan barang/jasa Pemerintah jelas wabup, sangatlah penting, dimana belanja Pemerintah akan mendorong permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
‘’Permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat itu, akan menggerakan produksi dan menumbuhkan ekonomi yang dibutuhkan, seperti peredaran uang yang semakin banyak dan itu berasal dari konsumsi dan belanja Pemerintah,’’terang Wabup.
Sekda Merangin Fajarman menambahkan, pengadaan barang / jasa harus dimulai lebih awal. Hal ini akan berdampak terhadap transfer dana Pusat ke daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga  Bupati Tegaskan, Satpol PP Merangin Harus Lebih Cekatan

Penyaluran DAK itu jelas Sekda dilakukan secara bertahap dan memiliki batas waktu penyaluran.  Untuk tahap pertama seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan ke Dirjen Perimbangan Keuangan melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 Juli 2023.

‘’Jadi jika penyampaian dokumen persyaratannya melewati batas  waktu yang telah ditetapkan, dapat dipastikan dana DAK tidak akan ditransfer ke daerah ini akan merugikan keuangan daerah serta roda perekonomian masyarakat,’’jelas Sekda.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Warga Renah Pembarap Hingga Pangkalan Jambu Keluhan Listrik Sering Mati

Meraingin

Bupati Merangin Bersama Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Banjir di Nalo Tantan

Meraingin

Herman Efendi Hadiri Istighosah Satu Abad Nahdatul Ulama di Merangin

Meraingin

DKUKMPP Merangin Sambut Kunker DPRD Kota Pagar Alam Sumsel

Meraingin

Herman Efendi Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid IKM Kab. Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Buka Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme-Terorisme

Meraingin

Bukan Hanya Dalam Rangka Adipura, Pol PP Merangin Akan Tertib PKL Secara Permanen.

Meraingin

Safari Jumat Berkah, H Mashuri Santuni Warga Penyandang Disabilitas dan Janda Tua

You cannot copy content of this page