Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat: Pasar Malam Adalah Laboratorium Ekonomi Kerakyatan Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat

Home / Meraingin

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:22 WIB

Wabup Buka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa 2022 dan Percepatan Pengadaan Barang /Jasa Merangin 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya didampingi Sekda Fajarman, membuka rapat  evaluasi pengadaan barang / jasa, tahun anggaran 2022 dan percepatan pengadaan barang / jasa Kabupaten Merangin tahun 2023, Jumat (20/1).

Pada acara yang berlangsung di Aula Utama kantor lama bupati Merangin tersebut, wabup berharap melalui rapat itu hasil kerja dalam berbagai hal terutama pengadaan barang/jasa satu tahan lalu dijadikan pedoman untuk perbaikan pada 2023.

‘’Pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Merangin sejak beberapa tahun terakhir ini, telah menerapkan system pengadaan secara online, yang menggunakan aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elekronik),’’ujar Wabup dibenarkan Sekda.

Baca Juga  Not Paid, Perangkat Desa Kungkai Nagadu Ke Camat Gegara Siltap

Hal itu lanjut wabup, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan persaingan yang sehat dan menjamin efesiensi, efektivitas, transfaran dan akuntabel dalam pembelanjaan uang daerah serta meningkatkan Value For Miney dengan memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Sedangkan untuk percepatan mengadaan barang/jasa Pemerintah jelas wabup, sangatlah penting, dimana belanja Pemerintah akan mendorong permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
‘’Permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat itu, akan menggerakan produksi dan menumbuhkan ekonomi yang dibutuhkan, seperti peredaran uang yang semakin banyak dan itu berasal dari konsumsi dan belanja Pemerintah,’’terang Wabup.
Sekda Merangin Fajarman menambahkan, pengadaan barang / jasa harus dimulai lebih awal. Hal ini akan berdampak terhadap transfer dana Pusat ke daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga  TPPS Merangin Gelar Rapat TA Percepatan Penurunan Stunting

Penyaluran DAK itu jelas Sekda dilakukan secara bertahap dan memiliki batas waktu penyaluran.  Untuk tahap pertama seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan ke Dirjen Perimbangan Keuangan melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 Juli 2023.

‘’Jadi jika penyampaian dokumen persyaratannya melewati batas  waktu yang telah ditetapkan, dapat dipastikan dana DAK tidak akan ditransfer ke daerah ini akan merugikan keuangan daerah serta roda perekonomian masyarakat,’’jelas Sekda.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

BPPRD Merangin Optimis PAD 2020 tercapai 100%

Meraingin

Desa Air Batu Titik Pertama Assesmen Geopark Setibanya Tim Evaluator Sampai di Merangin

Meraingin

Hari Kedua Pansus DPRD Merangin Terus Berlanjut Bahas LKPJ Bersama OPD

Meraingin

Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

DPRD

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

Meraingin

Bupati Buka Musrenbang RKPD Merangin 2024

DPRD

Super Hebat !, Rancangan Perubahan KUA PPAS Merangin 2021, DPRD Berpacu Dengan Waktu

Meraingin

Perjalanan KeTabir Barat, Bupati Sempatkan Ngelayat di Desa Seketuk

You cannot copy content of this page