Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:22 WIB

Wabup Buka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa 2022 dan Percepatan Pengadaan Barang /Jasa Merangin 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya didampingi Sekda Fajarman, membuka rapat  evaluasi pengadaan barang / jasa, tahun anggaran 2022 dan percepatan pengadaan barang / jasa Kabupaten Merangin tahun 2023, Jumat (20/1).

Pada acara yang berlangsung di Aula Utama kantor lama bupati Merangin tersebut, wabup berharap melalui rapat itu hasil kerja dalam berbagai hal terutama pengadaan barang/jasa satu tahan lalu dijadikan pedoman untuk perbaikan pada 2023.

‘’Pengadaan barang/jasa di lingkup Pemkab Merangin sejak beberapa tahun terakhir ini, telah menerapkan system pengadaan secara online, yang menggunakan aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elekronik),’’ujar Wabup dibenarkan Sekda.

Baca Juga  Hukum Adat Akan Diberlakukan Al Haris Jika Melanggar Prokes Covid-19

Hal itu lanjut wabup, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan persaingan yang sehat dan menjamin efesiensi, efektivitas, transfaran dan akuntabel dalam pembelanjaan uang daerah serta meningkatkan Value For Miney dengan memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Sedangkan untuk percepatan mengadaan barang/jasa Pemerintah jelas wabup, sangatlah penting, dimana belanja Pemerintah akan mendorong permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
‘’Permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat itu, akan menggerakan produksi dan menumbuhkan ekonomi yang dibutuhkan, seperti peredaran uang yang semakin banyak dan itu berasal dari konsumsi dan belanja Pemerintah,’’terang Wabup.
Sekda Merangin Fajarman menambahkan, pengadaan barang / jasa harus dimulai lebih awal. Hal ini akan berdampak terhadap transfer dana Pusat ke daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga  Pansus II DPRD Merangin Panggil 6 OPD Terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Penyaluran DAK itu jelas Sekda dilakukan secara bertahap dan memiliki batas waktu penyaluran.  Untuk tahap pertama seluruh dokumen persyaratan yang disampaikan ke Dirjen Perimbangan Keuangan melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 Juli 2023.

‘’Jadi jika penyampaian dokumen persyaratannya melewati batas  waktu yang telah ditetapkan, dapat dipastikan dana DAK tidak akan ditransfer ke daerah ini akan merugikan keuangan daerah serta roda perekonomian masyarakat,’’jelas Sekda.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Tutup Pekan Raya Merangin Mantap Yang Gelar F-DB

Meraingin

Nilwan Yahya Optimis, Merangin Raih Camat Teladan Tingkat Provinsi Jambi

Meraingin

PD BKMT Merangin Buka Rakornis Bagi Pengurus

Meraingin

Dandim Tinjau Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke 76.

Meraingin

Hadirkan 15 Layanan Publik, Pj Bupati Launching MPP Kabupaten Merangin dengan 65 Jenis Pelayanan

Meraingin

Progres Mushola Ikhwanul Muslimin Sudah 70%

Meraingin

Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

Meraingin

PETI Karang Berahi Terus Berlanjut, As’ad : Saya Kecewa Dengan Whatsapp Bupati Merangin

You cannot copy content of this page