BANGKO-BULENONNEWS.COM. Komisi I DPRD Merangin, Senin (19/5/2025) gelar RDP dengan OPD terkait SK PPPK Merangin molor. Dewan akan mengupayakan percepatan penyerahan SK.
PPPK di Provinsi serta di Kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi sudah menyerahkan SK. Belakangan, PPPK Merangin dibuat resah lantaran kabar angin menyebut akan disalurkan Oktober.
Dalam rapat yang dipimpin Komisi I DPRD Merangin, Taufiq, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terungkap penyebab molornya penyerahan SK.
“Pertama ada laporan dari Ombudsman. Masih menunggu hasil dari Ombudsman. Kami juga seperti itu, karena Komisi I pintunya itu,” kata Taufiq didampingi As’ari Elwakas dan Teguh.
Komisi I bilang politisi asal Pamenang itu, akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mempercepat.
Sementara untuk CPNS, ada 2 yang mengundurkan diri. Namun berkasnya, sudah disampaikan ke BKN.
Sedangkan anggaran, Taufik mengatakan tidak ada masalah lantaran sudah dianggarkan di APBD pada 2024 lalu.
Kapan akan diserahkan SK PPPK Merangin? Taufik tak berani memastikan kapan waktunya. Namun begitu, Ia memastikan akan mengawal ke BKD dan Ombudsman.
“Tanggal pasti kita tidak bisa menyebutkan. Kalau anggaran, gaji sudah disiapkan. Tinggal mungkin, takut SK dikeluarkan, keluar hasil dari Ombudsman pula, timbul masalah lagi,” katanya.