Bulenonnews.com-Bangko. Itikat baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin dalam memperjuangkan Aspirasi masyarakatnya perlu diacungkan Dua jempol, karena Dewan dipilih oleh konstituen sebagai perpanjangan Masyarakat untuk menampung dan menyampaikan Aspirasi Rakyat.
Perihal kinerja DPRD Kabupaten Merangin dalam hal menyikapi keluhan masyarakat Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai Kecamatam Batang Masumai Kabupaten Merangin yang datang Audiensi ke gedung Dewan bulan lalu, berujung pada komunikasi dan duduk bersama antara pihak Perusahaan serta masyarakat.
Diketahui keluhan dan pengaduan masyarakat Dua Desa Batang Masumai kepada DPRD Merangin tersebut, terkait persoalan lahan produktif masyarakat yang dijadikan status Pertambangan Biji Besi PT. Sitasa Energi.
Namun dalam kurun waktu Enam tahun belakangan Perusahan sudah tidak beroperasi dan tidak mengucurkan dana kopensasi. Tentu dampak dari Eks Tambang ini, lahan tersebut tidak dapat dimamfaatkan lagi oleh masyarakat untuk bercocok tanam, sehingga terjadi penurunan pertumbuhan Ekonomi bagi masyarakat.
Berkat kerja keras serta semangat yang tinggi DPRD Kabupaten Merangin, berhasil memfasilitasi yang menghadirkan Pihak PT. Sitasa Energi ke Merangin guna duduk bersama bermusyawarah dengan masyarakat Dua Desa Batang Masumai.
Muhammad Yani wakil Ketua Komisi l DPRD Merangin saat diwawancarai, mengatakan Rencana musyawarah PT. Sitasa Energi bersama Masyarakat Pulau Layang dan Rantau Alai belum dapat dilaksanakan pada hari ini, karena pimpinan Dewan sedang melaksanakan dinas Keluar.
” Karena keterbatasan ruangan yang banyak dipakai terpakai oleh kesibukan rapat Dewan sehingga Pihak DPRD menjadwalkan kembali untuk duduk bersama dengan para petani pemilik lahan,” terang Yani, Rabu (8/9/21).
Yani mengatakan, ” Atas tertundanya pertemuan hari ini sudah dikomunikasikan ke pimpinan, dan Pihak Perusahan sudah hadir dengan niat tulus datang ke Merangin,” Tambah Yani.
Sementara Saiful Perwakilan PT Sitasa Enegi yang membidangi Bagian Hinder Ordonnantie (HO) menuturkan, Perusahaan pada dasarnya berkeinginan kembali Eksis beroperasi di Merangin.
” Kita datang berniat baik, apa yang menjadi tuntutan masyarakat, kita akan coba mengakomodir melalui Forum yang di fasilitasi Dewan, karena tertunda jadi kita musyawarahkan kembali melalui forum ini, kami juga belum bisa menyimpulkan karena semua pihak belum dapat hadir, intinya pihak PT. Sitasa sangat merespon butir-butir tuntutan masyarakat,” ungkapnya.
Selain menyelesaikannya persoalan masyarakat Dua Desa itu, dalam waktu dekat Pihak PT. Sitasa Energi terbesit juga niat untuk bersilaturrahmi Dengan Pemerintah Kabupaten Merangin.
” Kami juga mohon kepada pemeritah sudi menerima kami untuk bersilaturrahmi nantinya, “Kata Perwakilan PT. Sitasa Energi.
Penulis/Editor: Ote.