Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Meraingin

Senin, 26 Februari 2024 - 14:19 WIB

Asisten I Merangin: Apapun Alasannya RTH Tidak Boleh Dibangun, Wajib Dibongkar!!

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berbagai pendapatan yang dilakukan oleh bebrapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rapat RTH yang dibangun kios oleh para pengusaha di samping kantor pajak Kabupaten Merangin.

Saat ini bangunan kios yang berdiri tersebut, diduga tidak memiliki izin, sehingga menjadi perbincangan hangat di lingkup Pemkab Merangin.

Baca Juga  Kausari Apresiasi Produksi Oksigen RSD Kolonel Abundjani Segera Launching

Menyikapi hal itu, Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti, usai rapat mengatakan Pemkab Merangin dalam hal ini harus tegas, mengingat harga diri Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Apopun alasannyo RTH tdk boleh dibangun.
Wajib dibongkar,” ujar Sayuti tegas.

Menurut Dia, Pengusaha tidak boleh semena-mena di Kabupaten Merangin sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Tanah Bathin Milik Dusun Bangko Diduga Diserobot dan Akan Dibangun Ruko

” Apalagi Bupati sudah memerintahkan suruh bongkar bagi yang tidak memiliki izin, jadi tidak harus menunggu, jelas tidak punya izin itu melanggar, jika punya izin monggo, ini kan baru mau ngurus artinya belum punya,” ujarnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Peduli ! Bupati Merangin Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran

Meraingin

Bupati Merangin Bersama Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Banjir di Nalo Tantan

Meraingin

Cawabup Merangin Taboy dan Nilwan Lolos Tes Kesehatan, Berikut Penjelasan Panlih

Meraingin

Abu Boiler PT. KDA Jelatang Disinyalir Usik Kenyamanan Warga Desa Jelatang

Meraingin

Pj Bupati Merangin Ikuti Rapat Akhir RTR Provinsi Jambi 2023

Meraingin

Sekda Sarolangun Buka Rakor Timwas Orang Asing

Meraingin

Mantan Sekda Merangin Tutup Usia, Ini Pesan Terakhirnya.

Meraingin

Wabup Salurkan Zakat Konsumtif Tahap Satu Untuk 9.083 Orang Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah

You cannot copy content of this page