Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK Tebar Berkah Lewat Kurban di Idul Adha 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI Seberat 830 Kilogram

Home / Meraingin

Rabu, 5 Agustus 2020 - 19:26 WIB

Soal Pejabat Dinkes Merangin Dipanggil Polisi, Ini Kata Abdaie

BANGKO – Setelah Pejabatnya dipanggil Polres terkait dana bantuan Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin berikan penjelasan, saat ditemui awak media.

Sebelumnya diketahui, pemanggilan pejabat Dinkes tersebut, guna koordinasi dan menyesuaikan data yang dimiliki instansi ini terkait penggunaan anggaran covid-19.

Selain itu, para pejabat Dinkes juga ditanyai mengenai belanja seperti APD, Thermo Gun dan barang terkait penanggulangan. Pun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh dinas tersebut.

Terkait pejabatnya dipanggil Polres soal dana Covid-19 tersebut, Kadinkes Merangin pun menerangkan kepada awak media.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Abdaei, bahwa pemanggilan tersebut adalah hal biasa. Dimana itu adalah sebagai klarifikasi, proses dana BTT pengadaan belanja Covid-19.

“Karena kita ketahui, Polres juga dapat perintah dari Polda, untuk mengawasi belanja dari dana BTT itu.” Katanya saat dikonfirmasi Selasa,(4/8/20) diruangannya.

Baca Juga  Bupati Merangin Ikuti Pengajian Umum di Ponpes Salafiyah

Abdaie juga menambahkan, Pemeriksaan tersebut juga hanya meminta laporan kepada pejabat Dinkes, yang terlibat dalam pengadaan belanja dana bantuan Covid-19 di Kabupaten yang dipimpin Al Haris itu.
K

Tidak itu saja, terkait klasifikasi penggunaan anggaran Covid-19 ini, dirinya juga siap menghadap pihak kepolisian dalam menyerahkan laporan, soal pengadaan barang di Instansi yang Pimpinnya tersebut.

“Mereka minta keterangan sebagai laporan. Tentunya tidak mungkin buat laporan, sebagai klarifikasi. Tadi saya perintahkan bawahan saya untuk datang kesitu. Kalau memang belum apa nanti, saya yang akan kesitu,” imbuhnya.

Masih dengan penggunaan dana Covid-19 di Merangin, dimana kabarnya dalam pengadaan belanja anggaran tersebut, tidak ada pendamping dari Inspektorat ?

Abdaei menyampaikan bahwa ada pendampingan dari Inspektorat. Selain itu, juga ada semacam review yang dilakukan saat belanja dana Covid-19 di Dinkes tersebut.

Baca Juga  Hearing Bersama PUPR Soal Infrastruktur, Herman Efendi : Apa Yang Kita Takutkan Jika Tak Korupsi

“Apa bedanya Pendampingan dengan Review, itu kan catatan. Kalau kebutuhan, kan gak ngerti dia, kita yang ngerti.” Ujarnya.

Pun demikian, pihak inspektorat tetap mengkoreksi belanja dana Covid-19 di Dinkes tersebut, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

“Kita tidak akan belanja tanpa di-review oleh inspektorat, seperti itu. Makanya lama kemarin. Kita kan di desak Bupati kemarin, dalam keadaan darurat itu. Nah kita tidak berani langsung-langsung belanja,” jelasnya.

Ia juga mengakui, bahwa ada keterlambatan dalam proses pembelanjaan dana bantuan Covid-19 tersebut. Hal itu lantaran, takut tidak sesuai aturan.

“Makanya kita kemarin terlambat. Kita juga takut. Tapi Bungo ikut kita kemarin, bagaimana membelanjakannya.” bebernya.

Yang jelas ucapnya, ikuti aturan yang berlaku, dan jangan belanja tanpa pendampingan dan review dari pihak inspektorat.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Dampak Covid-19 PAD Merangin Menurun Drastis Dari tahun Sebelumnya, BPPRD Tetap Berusaha

Meraingin

Wabup Merangin Apresiasi HUT Bhayangkara ke-77

Meraingin

Hj Nurhaida Mashuri Beri Semangat Pasien RSUD Kol Abundjani Bangko dan RS Raudah

Meraingin

Hearing DPRD Merangin Diwarnai Pedebatan Antara Ketua Yayasan STKIP YPM Bangko dan PBKAD Merangin

Meraingin

TP -PKK Kabupaten Merangin Beri Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sido Lego

Meraingin

Herman Efendi Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid IKM Kab. Merangin

Meraingin

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas

Meraingin

PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Tanjung Benuang Dibubarkan Petugas