MERANGIN-BULENONnews.com.
Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten hingga saat ini belum dapat diatasi dan hampir setiap penjuru pelaku melakukan penambangan dengan ilegal.
Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin segera mendorong legalitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Zulhifni, saat diwawancarai Media ini mengutarakan kesiapannya untuk mendukung dan mendorong Legalitas PETI yang ada di Kabupaten Merangin.
” Lingkungan dan alam di Merangin bakalan hancur juga oleh Oknum pemain PETI, kemudian masyarakat kecil dijadikan pekerja dengan alasan mencari makan, sementara para cukong yang memperoleh untung besar disitu,” ujarnya.
Lanjut Kadis DLH, ” Dari pada aparat penegak hukum selalu berbenturan dengan masyarakat, ada baik aktifitas PETI kita dorong keabsahanya, disitu masyrakat aman bekerja, pun PAD juga akan masuk ke Daerah ini,” Kata Zulhifni.
Namun demikan sambungnya,” Sudah barang tentu hal ini diatur oleh aturan dan standar dari Pemerintah, seperti Penambang harus memiliki wadah Petambangan Rakyat yang dikelola oleh kelompok, koperasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) minsalnya, harus ada bak penampungan, resefuarnya, dan menjaga dampak lingkungan, dan juga harus ada endapan penyaring ketika air akan mengalir kesungai,” tambahnya.
Ditanya, apakah Dinas Lingkunang Hidup Kabupaten Merangin siap mendorong Pemerintah dalam Melegalkan semua PETI yang ada di Merangin ini?
“Sangat siap, dan nanti akan ada zonasi-zonasi pertambangan yang akan di legalkan ke Pemkab,”pungkasnya.
Reporter/Editor: Ote.