Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Meraingin

Senin, 13 September 2021 - 23:09 WIB

Pansus 1 DPRD Merangin Bahas Ranperda Bersama OPD Dan Bank 9 Jambi

Bulenonnews.com– Bangko. Pansus I DPRD Merangin kembali menggelar pembahasan demi pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dari 11 Ranperda yang ada, Senin (13/9/21). salah satu pembahasan, dewan pertanyakan wacana pariwisata hapus kemiskinan.

Berlangsung di Ruang Banggar DPRD Merangin, Pansus I membahas pasal demi pasal Ranperda tersebut bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin.

Salah satu pembahasan, kala membahas pasal 4 yang menyebut pariwisata hapus kemiskinan. Sempat terjadi diskusi hangat terkait pasal tersebut. Cukup lama, dewan membubuhi OPD tersebut dengan berbagai pertanyaan terkait pariwisata.

Usai rapat, Kepala Bidang Kepariwisataan, Nana Supriatna mengatakan optimis jika pariwisata hapus kemiskinan. Hal ini dalam penjelasan Nana karena dalam pariwisata ada ekonomi kreatif, UMKM.

Baca Juga  Rapat Satgas Covid-19 Dipimpin Langsung Oleh Plt. Bupati H. Mashuri

“Pertanyaan saya, apakah kegiatan tersebut tidak bisa menghapus kemiskinan? Sangat bisa. Tinggal lagi seberapa efektif, seberapa efesien kita mengelolanya,” katanya.

Lantas, bagaimana dampak perda tersebut dengan pariwisata yang ada? Nana mengatakan, perda ini akan membantu dalam pengelolaan wisata yang tersebar di Merangin.

“Nanti kita, akan melakukan kerjasama dengan masyarakat disana. Antara kita dengan kelompok masyarakat sadar wisata, antara kita dengan pemuda disana. Jadi kita sudah punya payung hukum,” paparnya.

Baca Juga  Usai Direktur, DPRD Merangin Panggil dr Spesialis RSUD Kol Abundjani Bangko

Terpisah Ketua Pansus I, As’ari El Wakas mengatakan pembahasan tersebut berujung dengan merubah pasal hapus, menjadi pariwisata mengurangi kemiskinan.

“Muncul pertanyaan dari kawan-kawan, apakah mimpi di siang bolong? Tapi paling tidak, kita ada upaya, bagaimana dengan lahirnya pariwisata di Kabupaten Merangin, mengurangi,” katanya.

“Jadi kita rubah tadi, mengurangi angka kemiskinan,” sambungnya.

Hadir dalam rapat pansus yang dipimpin As’ari El Wakas atau lebih akrab disebut Bang Puk, tampak anggota pansus Taufik, Mulyadi, Nasihin, Subhan, Helmi dan Asy Sahrul.

Reporter: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Selangkah Lebih Maju, F-LPM Laporkan Oknum   Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

Meraingin

Wakil Bupati Merangin Salurkan Sembako Murah Bersubsidi, Harga Paket 125 Ribu Bayar Cukup 75 Ribu

Meraingin

Buka Bersama Media Merangin, Bupati Syukur Berharap Pers Memiliki Peran Krusial Sebagai Pilar Demokrasi

Meraingin

Bupati Syukur Terima Pujian Al Haris Saat Safari Ramadan di Masjid Al Mukmin Pamenang

Meraingin

Tournamen PBSI Merangin Badminton, Resmi di Buka Bupati Merangin

Meraingin

Empat Desa Di Kecamatan Nalo Tantan Hari Ini Dilanda Banjir

Meraingin

H Mashuri Jadi Narasumber Acara CBPD di Jakarta

Meraingin

Dibeli Belasan Milyar, Kapal Tungkal Samudera Bakal Dilelang Seharga Ratusan Juta Rupiah.

You cannot copy content of this page