716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Meraingin

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:03 WIB

Dua Warga Pembawa Emas Hasil PETI Ditangkap

MERANGIN – BULENONnews.com. Jajaran Polres Merangin berhasil mengamankan dua warga Kecamatan Tabir. Dua warga ini diamankan karena kedapatan membawa Emas hasil dari Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI).

Perahal itu dipastikan usai petugas juga menyita Emas sebanyak 29 Gram. Penangkapan dua warga Tabir berinisial JN (21) dan AB (44) bermula dari informasi masyarakat jika akan ada warga menggunakan kendaraan roda empat membawa emas hasil dari Penambangan Emas Tampa Izin.

Baca Juga  Wabup Merangin H. Mashuri Apresiasi Expo "Surga Tersembunyi" di Jambi

Dari informasi yang didapat Sabtu (15/8) sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke Kecamatan Tabir Ulu. Ketika berada di Desa Kapuk, petugas melihat kendaraan roda empat milik pelaku melintas. Seketika itu juga kendaraan pelaku diberhentikan.

Seiring introgasi itu petugas lainnya berhasil mendapati 29 gram emas urai. Emas itu didapat saat petugas menggeledah diri pelaku JN. Berbekal barang bukti tersebut pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin.

Baca Juga  Samsul Ahyar Keberatan Jika Dua Kecamatan di Jangkat Dikategorikan Miskin Ekstrim

Pelaku mengakui jika emas tersebut didapat dari aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu ketika dintrogasi penyidik.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya mengamankan dua warga Kecamatan Tabir yang membawa emas hasil Tambang Emas Ilegal.

“Ya pelaku sudah kita tahan dan proses penyidikannya masih berjalan,” ungkap AKBP M.Lutfi.

Reporter: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Gercep, 13,6 Km Jalan Tj Benuang dan Lantak Seribu Diperbaiki

Meraingin

Pimpinan DPRD Merangin Hadiri Rapat Dadakan Bersama Tim Pencari Fakta Dari Prov. Jambi

Meraingin

Meraingin

HKN Provinsi Jambi, Merangin Raih Penghargaan Penyelenggaraan KKS dan 2 Piagam Lainnya

Meraingin

Bupati Syukur Akan Dandan Pasar Rakyat Bangko dan Lakukan Penataan Besar-besaran

Meraingin

Lagi-lagi Ratusan Personil Satpol PP Merangin Demo Desak Kasat Shobraini Mundur

Meraingin

Hari Bhayangkara, Polres Merangin Bagikan Sembako ke Pesantren dan Yayasan Dhu’afa

Meraingin

Pj Bupati Merangin Ikuti Rakornas P2DD di Jakarta, H Mukti: Merangin Akan Percepat Digitalisasi

You cannot copy content of this page