SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat Breaking News: Pria Sekitar 60 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel STJ Kuala Tungkal Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu HUT ke-61 Tanjab Barat: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Teguhkan Semangat Bersatu Wujudkan Berkah Madani

Home / Meraingin

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:03 WIB

Dua Warga Pembawa Emas Hasil PETI Ditangkap

MERANGIN – BULENONnews.com. Jajaran Polres Merangin berhasil mengamankan dua warga Kecamatan Tabir. Dua warga ini diamankan karena kedapatan membawa Emas hasil dari Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI).

Perahal itu dipastikan usai petugas juga menyita Emas sebanyak 29 Gram. Penangkapan dua warga Tabir berinisial JN (21) dan AB (44) bermula dari informasi masyarakat jika akan ada warga menggunakan kendaraan roda empat membawa emas hasil dari Penambangan Emas Tampa Izin.

Baca Juga  Ternyata Pertanyaan Wartawan Cilik Sangat Berkelas Bagi Kapolres Merangin

Dari informasi yang didapat Sabtu (15/8) sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke Kecamatan Tabir Ulu. Ketika berada di Desa Kapuk, petugas melihat kendaraan roda empat milik pelaku melintas. Seketika itu juga kendaraan pelaku diberhentikan.

Seiring introgasi itu petugas lainnya berhasil mendapati 29 gram emas urai. Emas itu didapat saat petugas menggeledah diri pelaku JN. Berbekal barang bukti tersebut pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin.

Baca Juga  Secara Otomatis Sekda Agus Sanusi Mejadi PLH Bupati Tanjab Barat

Pelaku mengakui jika emas tersebut didapat dari aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu ketika dintrogasi penyidik.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya mengamankan dua warga Kecamatan Tabir yang membawa emas hasil Tambang Emas Ilegal.

“Ya pelaku sudah kita tahan dan proses penyidikannya masih berjalan,” ungkap AKBP M.Lutfi.

Reporter: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bangunan Mushola Dusun Nangko Akan Siap Dalam Waktu 30 Hari Kalender

Meraingin

Peserta Festival Anak Soleh Kabupaten Merangin Diberangkatkan Pj Bupati Ke Muaro Jambi

Meraingin

H Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Tampung Aspirasi Masyarakat Dusun Bangko Dalam Resesnya

Meraingin

Komisi DPRD Kabupaten Merangin Segera di Roling

Meraingin

Kementerian LHK Support Pemkab Merangin Usulkan Geopark Naik Status UGG

Meraingin

Pol PP Merangin Sambut Kunjungan Ketua DPRD Pesisir Selatan

Meraingin

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H Bergeser? Baca Penjelasanya

Meraingin

Hari Ini, Giliran 3 Kades Kecamatan Cermin Nangedang Dilantik H. Cek Endra

You cannot copy content of this page