ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:03 WIB

Dua Warga Pembawa Emas Hasil PETI Ditangkap

MERANGIN – BULENONnews.com. Jajaran Polres Merangin berhasil mengamankan dua warga Kecamatan Tabir. Dua warga ini diamankan karena kedapatan membawa Emas hasil dari Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI).

Perahal itu dipastikan usai petugas juga menyita Emas sebanyak 29 Gram. Penangkapan dua warga Tabir berinisial JN (21) dan AB (44) bermula dari informasi masyarakat jika akan ada warga menggunakan kendaraan roda empat membawa emas hasil dari Penambangan Emas Tampa Izin.

Baca Juga  Pemkab Merangin Terima Audiensi Bersama Sejumlah Ormas Terkait Polemik Batu Bara

Dari informasi yang didapat Sabtu (15/8) sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke Kecamatan Tabir Ulu. Ketika berada di Desa Kapuk, petugas melihat kendaraan roda empat milik pelaku melintas. Seketika itu juga kendaraan pelaku diberhentikan.

Seiring introgasi itu petugas lainnya berhasil mendapati 29 gram emas urai. Emas itu didapat saat petugas menggeledah diri pelaku JN. Berbekal barang bukti tersebut pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin.

Baca Juga  Lagi, Pemkab Merangin Raih WTP dari BKP

Pelaku mengakui jika emas tersebut didapat dari aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu ketika dintrogasi penyidik.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya mengamankan dua warga Kecamatan Tabir yang membawa emas hasil Tambang Emas Ilegal.

“Ya pelaku sudah kita tahan dan proses penyidikannya masih berjalan,” ungkap AKBP M.Lutfi.

Reporter: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses

Meraingin

Hadiri Undangan Wabup, H Izhar Majid Sebut Siap Maju Untuk Calon Bupati Merangin 2024

Meraingin

Ketua Rt, Rw dan Kepala Lingkungan Se Kelurahan Dusun Bangko Dilantik

Meraingin

Menyala.. !! Tambang Emas Ilegal di Desa Salambuku Terkesan Menguji Nyali Polisi

Meraingin

Sempat Saling Dorong Saat Mahasiswa Aksi Soal Omnbuslaw di DPRD Merangin

Meraingin

Kejuaraan #DBON IGORNAS Jambi di Merangin Resmi Ditutup

Meraingin

SDN 299/VI Langling ll Kabupaten Merangin Butuh Rehab.

Meraingin

Produksi Oksigen RSD Kol. Abundjani Bangko Akan Tingkatkan PAD Merangin

You cannot copy content of this page