ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:02 WIB

Diduga Kangkangi Perintah Bupati, Logo Kabupaten Merangin di Kendaraan Dinas BPPRD Dicopot

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Logo Kabupaten Merangin adalah simbol kebesaran suatu daerah dan merupakan Identitas wilayah Kabupaten, sehingga di Era kepemimpinan Syukur-Khafied (SUKA), setiap kendaraan Dinas Kabupaten Merangin diwajibkan memasang logo kebanggaan Kabupaten Merangin tersebut.

Namun entah apa yang ada dalam pikiran seorang Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin, yang diduga sengaja menghilangkan Identitas Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Merangin itu dengan cara melepas logo tersebut.

Menurut media ini, logo Kabupaten Merangin ini secara sengaja dilepas, karena jika copot sendiri tentu tidak semua kiri dan kanan di lepas, namun kenyataan dinding pintu kendaraan dinas tersebut sangat bersih tanpa tersisa.

Baca Juga  Maulid, H. Mashuri Anjurkan Titip Duit di Masjid, Pondok dan Anak Yatim

Salah satu tujuan Bupati Merangin memberikan perintah kepada OPD untuk memasang logo disetiap kendaraan dinas, agar kendaraan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan dinas Kabupaten Merangin, dan agar tidak disalahgunakan.

Akan tetapi amat disayangkan, kebijakan seorang kepala daerah (Bupati) diduga tidak dianggap oleh Kepala BPPRD Kabupaten Merangin dengan mencopot logo Kebesaran itu.

Baca Juga  Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Merangin Wakili Bupati Tutup PKD 2023

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin Siti Aminah, saat dikonfirmasi Kamis (19/02/2026) terkait lepasnya Logo Kabupaten di kendaraan Dinas itu, terkesan bungkam dan tidak menjawab satu patah kata pun ketika di tanya via WhatsApp, hanya dilihat dan dibaca saja dan centang Dua biru, dan di telepon di tolak.

Hingga berita ini di terbitkan, media masih menunggu kenapa dan apa alasan logo kebesaran Kabupaten Merangin di kendaraan Dinas BPPRD itu di lepas. (Ote)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wali Murid SMPN 4 Merangin Keluhkan Beratnya Biaya Seragam Rp1,6 Juta

Meraingin

Menikah Itu di Usia 25 Bagi Pria, 21 Tahun Bagi Wanita. Wabup Buka Sosialisasi SSK

Meraingin

Nilwan Yahya Apresiasi MSC Ikuti Kontes Vespa Kajanglako XI di Sabak

Kesehatan

RSUD Kol. Abundjani Bangko Resmi Buka Layanan Poli Jantung dan Pembuluh Darah, Ini Jadwalnya

Meraingin

Dinda Lurah Baru Dusun Bangko, Ajak Masyarakat Bahu membahu Jelang Adipura

Meraingin

Tim Evaluator UGG Merangin Landing di Soekarno Hatta

Meraingin

Selangkah Lebih Maju, F-LPM Laporkan Oknum   Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

Meraingin

Lurah Dusun Bangko Akan Tertibkan PKL Kawasan Tugu Pedang  Dalam Rangka Adipura

You cannot copy content of this page