BANGKO-BULENONNEWS.COM. Logo Kabupaten Merangin adalah simbol kebesaran suatu daerah dan merupakan Identitas wilayah Kabupaten, sehingga di Era kepemimpinan Syukur-Khafied (SUKA), setiap kendaraan Dinas Kabupaten Merangin diwajibkan memasang logo kebanggaan Kabupaten Merangin tersebut.
Namun entah apa yang ada dalam pikiran seorang Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin, yang diduga sengaja menghilangkan Identitas Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Merangin itu dengan cara melepas logo tersebut.
Menurut media ini, logo Kabupaten Merangin ini secara sengaja dilepas, karena jika copot sendiri tentu tidak semua kiri dan kanan di lepas, namun kenyataan dinding pintu kendaraan dinas tersebut sangat bersih tanpa tersisa.
Salah satu tujuan Bupati Merangin memberikan perintah kepada OPD untuk memasang logo disetiap kendaraan dinas, agar kendaraan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan dinas Kabupaten Merangin, dan agar tidak disalahgunakan.
Akan tetapi amat disayangkan, kebijakan seorang kepala daerah (Bupati) diduga tidak dianggap oleh Kepala BPPRD Kabupaten Merangin dengan mencopot logo Kebesaran itu.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin Siti Aminah, saat dikonfirmasi Kamis (19/02/2026) terkait lepasnya Logo Kabupaten di kendaraan Dinas itu, terkesan bungkam dan tidak menjawab satu patah kata pun ketika di tanya via WhatsApp, hanya dilihat dan dibaca saja dan centang Dua biru, dan di telepon di tolak.
Hingga berita ini di terbitkan, media masih menunggu kenapa dan apa alasan logo kebesaran Kabupaten Merangin di kendaraan Dinas BPPRD itu di lepas. (Ote)










