Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

Home / Meraingin

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:56 WIB

Tak Ada Larangan Untuk Gelar Lomba Perayaan HUT RI Oleh Bupati, Asal Patuhi Protokol Kesehatan

BANGKO – Bupati Merangin H Al Haris tidak melarang warganya yang ingin menggelar berbagai lomba, untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Namun bupati dengan tegas minta panitia pelaksanaan lomba dan masyarakat yang menghadiri, untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

Hal tersebut katakan bupati, usai menghadiri Paripurna mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indoensia Joko Widodo di Aula Utama Gedung  DPRD Kabupaten Merangin, Jumat (14/8).

Baca Juga  Bupati Minta Pelaksanaan Kegiatan Merangin Tahun Anggaran 2023 Dipercepat 

‘’Pada tahun ini, Pemkab Merangin tidak mengadakan acara pawai dan lomba-lomba memeriahkan peringatan HUT RI ke-75 seperti biasanya, sebab itu sudah arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat,’’ujar Bupati.

Pemkab Merangin jelas bupati, hanya menggelar Apel Kehormatan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Patriot Bhakti pada Minggu malam (16/8), mulai pukul 23.00 WIB.

Pagi harinya Senin (17/8) pukul 07.00 Wib, dilakukan Pengibaran Bendera Merah Putih di halaman depan Kantor Bupati Merangin. Upacara peringatan ke-75 Kemerdekaan RI itu, dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga  PT Graha Bangko di Disidak Komisi lll DPRD Merangin

Acara dilanjutkan dengan mengikuti upacara peringatan ke-75 detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta, secara virtual dari Aula Utama Kantor Bupati Merangin.

Sedangkan sore harinya mulai pukul 15.30 Wib, dilakukan Penurunan Bendera Merah Putih di halaman depan Kantor Bupati Merangin. ‘’Walaupun dilakukan sangat sederhana, tapi tidak akan mengurangi makna peringatannya,’’terang Bupati.(Hms/Ot)

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Gebyar Merdeka, H Mashuri dan Wabup Lepas Pawai HUT RI Ke 78 Dari Kantor Bupati Merangin

Meraingin

34 Orang Santri dan Santriwati Tahfidz Al-Qur’an Vila Tahfidz Al-Qur’an Ar Rosyidun Nafi’ Merangin di Wisuda

Meraingin

Kapolres Baru “Ngawani Ngopi” Para Insan Pers Merangin

Meraingin

H. Mashuri : Gedung Kajari Nyaman Untuk Lansia

Meraingin

Penyertaan Modal Bank 9 Jambi Bangko 54 M, Berapa Rupiah Deviden Yang Kembali Ke Pemkab?

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Banjir di Tiga Desa Batang Masumai

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai