Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:17 WIB

Bertempat di Desa Mudo, Banwaslu RI Canangkan “Desa Peduli Awasi Hak Pilih di Merangin’.

BANGKO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Republik Indonesia, mencanangkan desa peduli awasi hak pilih di Kabupaten Merangin. Acara tersebut secara simbolis berlangsung di Desa Mudo Kecamatan Bangko, Selasa (11/8).

Dikatakan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, baru kali ini ada deklarasi dimana ada desa yang sangat perdulu dengan pengawasan hak pilih warganya. ‘’Memang persoalan Pemilu itu persoalan kita semua,’’ujarnya.

Jadi lanjut Mochammad Afifuddin, persoalan Pemilu itu tidak hanya persoalannya Banwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, untuk itu tentunya melibatkan perangkat desa dan masyarakatnya.

‘’Dari mana KPU dan Banwaslu bisa tahu ada matapilih yang sudah meninggal, ada
warga yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga mendadak mempunyai hak pilih. Semua itu tentunya desa  lebih tahu,’’terang Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

Termasuk lanjut anggota Banwaslu yang sering turun ke daerah ini, penundaan penyelenggaraan Pemilu serentak yang seharusnya berlangsung pada September menjadi Desamber 2020.

‘’Jumlah matapilih jelas akan bertambah, karena ketika Septembar ada warga yang belum cukup umur, tapi setelah Desembar jadi cukup umur dan mempunyai hak pilih. Hal-hal seperti ini tentunya desa yang lebih tahu,’’jelas Mochammad Afifuddin.

Mochammad Afifuddin mengajak seluruh warga desa untuk memastikan warga yang sudah mempunyai syarat memilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Cegah terjadinya warga yang punya hakpilih, tapi malah tidak terdaftar, begitu juga sebaliknya.

‘’Mari bersama kita cegah terjadinya semua potensi kencurangan pada pelaksanaan pemilihan serentah Desembar nanti. Bersihkan nama-nama warga yang tidak mempunyai syarat untuk memilih,’’pinta Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Buka Kampanye PHBS, H Mukti: Mari Bersama Kita Kampanyekan 

Sementara itu Bupati Merangin H Al Haris memalui Asisten I Setda Merangin H A Gani, sangat berterimakasih atas kedatangan Banwaslu RI di Kabupaten Merangin dan angat mengapresiasi acara tersebut.

‘’Kabupaten Merangin mempunyai 24 kecamatan, sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan. Masih ada desa yang tidak bisa dilalui lewat jalur darat, sehingga harus menelusuri sungai dengan perahu,’’terang H A Gani.

Merangin merupakan kabupaten yang mempunyai wilayah terluas di Provinsi Jambi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Untuk itu pencanangan ‘Desa peduli awasi hak pilih’ itu dianggap sangat penting.

Pada acara yang dihadiri ketua berserta komisioner Bawanslu Provinsi Jambi, Ketua dan Komisioner Banwaslu dan KPU Kabupaten Merangin dan Kades Mudo tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Merangin dengan Pemdes Mudo.(***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ribuan Warga Hadiri Undangan Kenduri dan Do’a Menyambut Puasa di Rumah Pribadi Nilwan Yahya

Meraingin

H Mukti Tutup Kejurprov Road Race Pj Bupati dan Kapolres Merangin Cup 2024

Meraingin

Nilwan Saat Meninjau Stand FPKD : Kuliner Khas Merangin ‘Mak soa’

Meraingin

Korban Kebakaran Terima Bantuan Dari Plt Bupati Merangin

Meraingin

Kursi DPRD Provinsi Jambi Bakal Diduduki 5 Putra Merangin, Ini Nama-namanya

Meraingin

Sekda Sarolangun Buka Rakor Timwas Orang Asing

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin, Wajib Dukung Fachrori Umar-Syafril Nursal

Meraingin

Paripurna DPRD, Pemkab Merangin Jawab Pandangan Umum 9 Fraksi Dewan