BANGKO-BULENONnews.com. DPRD Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) M Hazil Aima Putra, sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat dilaksanakan di ruang utama paripurna DPRD Merangin, Rabu (14/07/2021). yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Merangin H Zaidan Ismail.
Terkait atas kekosongan Kursi dan jabatan DPRD Merangin yang ditempati oleh Politisi Partai Gerindra Almarhum Naswan tersebut, M Hazil Putra juga tercatat sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi III sesuai jabatan terdahulunya.
“Sesuai dengan jabatan yang ditinggalkan Almarhum Naswan posisi terakhir di anggota AKD, Dia di Badan Musyawarah dan di Komisi III. Ya, secara otomatis M. Hazil akan menempati posisi terakhir almarhum sebagai anggota AKD,” kata Zaidan.
Pasca Pelantikan hari ini, Zaidan berharap Hazil dapat bersinergi bersama Dewan lainnya Di DPRD Merangin periode 2019-2024.
“Sumbangsih pemikiran beliau tentu kita harapkan, untuk kedepannya nanti,” ungkap Bong Idon Sapaan akrabnya.
Sementara M Hazil Aima Putra yang baru mengucapkan sumpah Dan janji jabatannya mengungkapkan rasa terima kasih dan bersyukur kepada Allah SWT atas pelantikan hari ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
” Dua tahun lalu Saya hadir digedung ini sebagai tamu undangan tokoh masyarakat, Dan hari ini saya dilantik sebagai anggota Dewan, Alhamdulillah ini merupakan bentuk sujud syukur kita kepada Allah, sesuai Sumpah janji saya tadi, saya akan bekerja dengan baik dan barbuat untuk masyarakat,” ungkap Ayah Dua gadis manis ini.
Rapat Paripurna berlangsung sukses dan khidmat yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Kausari, Plt Bupati Merangin diwakili Pj Sekda Merangin, Anggota DPRD Merangin, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Penulis/Editor: Ote.