Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pemerintahan

Rabu, 5 November 2025 - 14:29 WIB

Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap tidak tepat sasaran akibat intervensi oknum di tingkat Rukun Tetangga (RT) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Bupati Tanjab Barat, Drs.H.Anwar Sadat,M,Ag, menyatakan ketegasan akan memberikan sanksi berat bagi Ketua RT yang memasukkan data fiktif atau mengutamakan kerabat dalam daftar penerima bantuan.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Bupati mengungkapkan bahwa masalah penyaluran bansos yang diduga hanya menyentuh kelompok dekat RT telah menjadi isu berulang.

“Selama ini, yang menjadi polemik di tengah masyarakat adalah bantuan yang konon kabarnya hanya diberikan kepada orang-orang terdekat Pak RT. Ini yang harus kita hindari,” ujar Bupati.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Mekanisme Baru dan Ancaman Pengecekan Ulang

Untuk mengatasi kecurangan ini, Pemkab Tanjab Barat akan menerapkan mekanisme verifikasi yang lebih ketat. Para Ketua RT diwajibkan mengisi formulir khusus dan memberikan data penerima.

“Kami akan berikan form. Nanti mereka (RT) akan mencontreng. Namun, jika contrengan itu tidak tepat sasaran, maka akan diverifikasi ulang oleh BPS,” jelasnya.

Ancaman tegas pun dilontarkan: “Data yang dilaporkan Pak RT dan terbukti tidak sesuai kriteria berhak, maka akan kami coret!”

Sanksi Tunda Gaji Menanti Oknum RT Nakal

Ketegasan tidak berhenti pada pencoretan data. Bupati juga mengumumkan sanksi langsung yang akan menyentuh para Ketua RT yang dinilai lalai atau sengaja melakukan kecurangan.

Baca Juga  H. Abdullah Terpilih Menjadi Ketua PBSI Tanjung Jabung Barat Periode 2021-2025

“Ada sanksi! Nanti dari dana sosial, gajinya kita tunda,” tegas Bupati.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para Ketua RT menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, bukan malah menjadi sumber polemik sosial di masyarakat.

“Kami minta Pak RT juga bekerja. Jangan sampai nanti Pak RT tidak mau bekerja, tapi malah menimbulkan polemik yang terjadi hampir setiap tahun. Kami ingin bantuan sosial betul-betul tepat sasaran,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan menjamin transparansi penyaluran bantuan sosial di seluruh wilayah Tanjab Barat.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Belasan Ribu Keluarga di Tanjab Barat Terima Bantuan PKH

Pemerintahan

Geram Disebut Berhenti Beroperasi, Kadishub Tanjab Barat: Narasi Itu Sesat dan Membodohkan!

Meraingin

Korban Kebakaran Terima Bantuan Dari Plt Bupati Merangin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang

Meraingin

Waspada Orang Asing, Pemkab Merangin Gelar Rakor

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Saat Pimpin Rapat Iventarisasi dan Evaluasi Izin PT. RAAL dan PT. PMJ

Pemerintahan

Bupati Tanjab barat Hadiri Acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Purna Bhakti PNS

You cannot copy content of this page