Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Pemerintahan

Rabu, 5 November 2025 - 14:29 WIB

Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap tidak tepat sasaran akibat intervensi oknum di tingkat Rukun Tetangga (RT) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Bupati Tanjab Barat, Drs.H.Anwar Sadat,M,Ag, menyatakan ketegasan akan memberikan sanksi berat bagi Ketua RT yang memasukkan data fiktif atau mengutamakan kerabat dalam daftar penerima bantuan.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Bupati mengungkapkan bahwa masalah penyaluran bansos yang diduga hanya menyentuh kelompok dekat RT telah menjadi isu berulang.

“Selama ini, yang menjadi polemik di tengah masyarakat adalah bantuan yang konon kabarnya hanya diberikan kepada orang-orang terdekat Pak RT. Ini yang harus kita hindari,” ujar Bupati.

Baca Juga  Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mekanisme Baru dan Ancaman Pengecekan Ulang

Untuk mengatasi kecurangan ini, Pemkab Tanjab Barat akan menerapkan mekanisme verifikasi yang lebih ketat. Para Ketua RT diwajibkan mengisi formulir khusus dan memberikan data penerima.

“Kami akan berikan form. Nanti mereka (RT) akan mencontreng. Namun, jika contrengan itu tidak tepat sasaran, maka akan diverifikasi ulang oleh BPS,” jelasnya.

Ancaman tegas pun dilontarkan: “Data yang dilaporkan Pak RT dan terbukti tidak sesuai kriteria berhak, maka akan kami coret!”

Sanksi Tunda Gaji Menanti Oknum RT Nakal

Ketegasan tidak berhenti pada pencoretan data. Bupati juga mengumumkan sanksi langsung yang akan menyentuh para Ketua RT yang dinilai lalai atau sengaja melakukan kecurangan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Bersama Sekda Tinjau Proses Pembersihan Drainase

“Ada sanksi! Nanti dari dana sosial, gajinya kita tunda,” tegas Bupati.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para Ketua RT menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, bukan malah menjadi sumber polemik sosial di masyarakat.

“Kami minta Pak RT juga bekerja. Jangan sampai nanti Pak RT tidak mau bekerja, tapi malah menimbulkan polemik yang terjadi hampir setiap tahun. Kami ingin bantuan sosial betul-betul tepat sasaran,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan menjamin transparansi penyaluran bantuan sosial di seluruh wilayah Tanjab Barat.

 

 

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Jenguk Ustadz Abdul Wahab Wahib di RSUD KH. Daud Arif

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Terkait Pembentukan Satgas Penanganan Sampah Nasional

Pemerintahan

Visi Misi Berkah, Pemerintah Tanjab Barat Target 4000 Unit Bedah Rumah Warga Berpenghasilan Rendah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Peringati Hari Santri Nasional

Pemerintahan

Wabup Katamso Hadiri Acara Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Pemerintahan

Tim Baperjakat Akan Menjadwalkan Pemanggilan Kadis PUPR dan Disbunak Tanjab Barat

Pemerintahan

Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur

You cannot copy content of this page