ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / DPRD

Sabtu, 3 September 2022 - 18:47 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/8/2022).

Focus Group Discussion DPRD tanjung Jabung barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum  dan LPPM universitas Jambi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab barat Ahmad jafar. SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam diberikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai.

“Kami dari DPRD Tanjab barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan.” Ucapnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM universitas jambi  Prof Sukamto Satoto. S.H., M.H dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung barat.

“Mudah mudahan di tanjung Jabung barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan.” Pungkasnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat.

 

Penulis/ Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah 

DPRD

Hadirkan Konsep Lifestyle Baru, ORIS Experience Cafe 2 Resmi Dibuka: Ketua DPRD Ajak Milenial Kuala Tungkal Lahirkan Ide Kreatif

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

DPRD

Perkuat Sinergi TNI-Legislatif, Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pra Musrenbang Kecamatan Kuala Betara

You cannot copy content of this page