Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 Hektar  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal

Home / DPRD

Selasa, 22 November 2022 - 06:36 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten 2023

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – PRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE di dampingi Wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Bupati Tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat. M.Ag dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan SH.

Ketua DPRD Tanjab Barat H Abdullah rapat paripurna dalam rangka pembahasan Propemperda tersebut berdasarkan peraturan yang ada. Dalam aturan itu Propemperda wajib dibahas setiap tahun nya.

“Berdasarkan peraturan dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah sebagaimana diubah dengan peraturan mentri dalam negri nomor 120 tahun 2018 tentang petubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2018 tentang prorduk hukum daerah pasal 15 ayat 4,” katanya.

Baca Juga  Puluhan Santri Ponpes Al Mubarok asal Riau Diperiksa Kesehatannya di Terminal Pembengis

Abdullah menyebutkan dalam pasal 15 ayat 4 tersebut menyebutkan penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum rencana perda penetapan APBD.

“Selanjutnya dalam pasal 16 ayat 1 hasil penyusunan propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah disepakati dan ditetapkan dalam paripurna DPRD,” ujarnya.

“Pasal 16 ayat 2 Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD,” sambutnya.

Atas hal itu, Abdullah menyebutkan mempedomani ketentuan sebagaimana tersebut bahwa untuk propemperda Kabupaten Tanjungj Jabung Barat tahun 2023 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bapemperda bersama perangkat daerah telah melaksanakan dan tahapan dalam melakukan penyusunan propemperda.

“Terhadap propemperda tersebut telah ditelaah dan  dikaji oleh biro hukum setda Provinsi Jambi yang hasilnya disampaikan melalui surat Gubernur Jambi nomor S-188.342/3090/SETDA.HKM-2.2/IX/2022 tanggal 7 november 2022 prihal penyampaian penelaahan/pengkajian analisis kebutuhan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tandasnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

Selanjutnya Ketua DPRD Tanjab Barat mempersilahkan plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulhendra, S.STP untuk membacakan rancangan keputusan DPRD Tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Plt Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat Zulhendra membacakan 8 penetapan program rancangan keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023.

“Menetapkan program keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan RPJMD yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,”ucapnya.

Lebih lanjut sekwan membaca beberapa poin poin lainnya tentang penetapan program rancangan keputusan daerah.

Diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan Propemperda bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Tanjab Barat.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Booster Untuk Anggota Dan Staf

DPRD

Dewan Tanjab Barat Belum Menyetujui Pengajuan Anggaran Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Di coklit 

DPRD

Jelang Ramadhan Anggota DPRD Tanjab Barat Bersama Diskoperindag Cek Harga Sembako di Pasar Tanggo Rajo Ulu

DPRD

Komisi III DPRD Tanjab Barat Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jembatan Parit Gompong

DPRD

Berkat Korespondensi Dewan, PT. Sitasa Energi Akomodir Tuntutan Warga Batang Masumai

DPRD

Paripurna Ketiga DPRD, Bupati Merangin Sampaikan Tanggapan Fraksi

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat