DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling 

Home / DPRD

Selasa, 22 November 2022 - 06:36 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten 2023

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – PRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE di dampingi Wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Bupati Tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat. M.Ag dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan SH.

Ketua DPRD Tanjab Barat H Abdullah rapat paripurna dalam rangka pembahasan Propemperda tersebut berdasarkan peraturan yang ada. Dalam aturan itu Propemperda wajib dibahas setiap tahun nya.

“Berdasarkan peraturan dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah sebagaimana diubah dengan peraturan mentri dalam negri nomor 120 tahun 2018 tentang petubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2018 tentang prorduk hukum daerah pasal 15 ayat 4,” katanya.

Baca Juga  Ralat Berita; DPRD Bentuk Panitia Pemilhan Wakil Bupati Merangin

Abdullah menyebutkan dalam pasal 15 ayat 4 tersebut menyebutkan penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum rencana perda penetapan APBD.

“Selanjutnya dalam pasal 16 ayat 1 hasil penyusunan propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah disepakati dan ditetapkan dalam paripurna DPRD,” ujarnya.

“Pasal 16 ayat 2 Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD,” sambutnya.

Atas hal itu, Abdullah menyebutkan mempedomani ketentuan sebagaimana tersebut bahwa untuk propemperda Kabupaten Tanjungj Jabung Barat tahun 2023 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bapemperda bersama perangkat daerah telah melaksanakan dan tahapan dalam melakukan penyusunan propemperda.

“Terhadap propemperda tersebut telah ditelaah dan  dikaji oleh biro hukum setda Provinsi Jambi yang hasilnya disampaikan melalui surat Gubernur Jambi nomor S-188.342/3090/SETDA.HKM-2.2/IX/2022 tanggal 7 november 2022 prihal penyampaian penelaahan/pengkajian analisis kebutuhan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tandasnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Selanjutnya Ketua DPRD Tanjab Barat mempersilahkan plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulhendra, S.STP untuk membacakan rancangan keputusan DPRD Tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Plt Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat Zulhendra membacakan 8 penetapan program rancangan keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023.

“Menetapkan program keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan RPJMD yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,”ucapnya.

Lebih lanjut sekwan membaca beberapa poin poin lainnya tentang penetapan program rancangan keputusan daerah.

Diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan Propemperda bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Tanjab Barat.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Hadiri Acara Penyambutan Kapolres Baru,Ketua DPRD Tanjab Barat Ucapkan Selamat Datang

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Ke Desa Kuala Indah

DPRD

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

DPRD

Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Berita

Hadiri Pisah Sambut Kapores Tanjab Barat,Anggota DPRD Jamal Darmawan Sea Ucapkan Selamat Datang Kapolres Baru

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Dua Desa di Kecamatan Betara