Cara Memilih Produk Skincare di Online dan Tidak Bikin Boncos CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Home / Labuhan Batu

Jumat, 21 Agustus 2020 - 01:09 WIB

Dua Bapaslon Bupati Dari Perseorangan Gagal Ikut Kontestan Pilkada Labuhan Batu

 

LABUHAN BATU BULENONnews.com, Hasil Rapat Pleno terbuka rekapitulasi faktual yang di laksanakan KPU Labuhanbatu, kamis 20/08/20 di aula kantor KPU jalan WR Supratman Rantauprapat ada dua bakal pasangan calon Bupati Labuhan batu dari jalur perseorangan dinyatakan gagal mengikuti pilkada.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menyampaikan “Hasil rapat pleno KPU tersebut dua Bapaslon yang gagal mengikuti pilkada yaitu, Akhyar Simbolon-Saipul Sirait dan Bapaslon Zulkarnain Siregar – Suparno.

Kedua Bapaslon yang mencoba maju melalui jalurĀ  perseorangan tersebut gagal mengikuti pilkada tahun ini dikarenakan tidak mencukupi syarat minimal dukungan 25.142 dukungan. “Ucap wahyudi .

Baca Juga  Acara Mohon Diri Dan Pamitan Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat Sik MH

Dari tiga Bapaslon perseorangan yang mendaftar ke KPU Labuhanbatu, hanya bapaslon Suhari Pane – Irwan Indra yang lolos syarat perivikasi dukungan.

Hasil verifikasi paktual yang telah di rekapitulasi KPU,dukungan yang diperoleh Bapaslon Akhyar Simbolon – Saiful Sirait yang telah memenuhi syarat (MS) 655 dari kekurangan 13.447 dukungan,sedangkan Bapaslon Zulkarnain Siregar – Suparno yang telah Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.480 dukungan dari 6.859 dukungan.”Tambahnya.

Baca Juga  26 OKP Siap Dukung Hendra Afriadi Harahap Jadi Ketua,KNPI Labuhanbatu

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Labuhan batu telah melaksanakan semua tahapan sejak verifikasi Faktual pertama maupun perbaikan dukungan,mulai rekapitulasi dari kecamatan hingga KPU,sudah sesuai aturan yang berlaku

“Jikapun terjadi riak saat proses tersebut, itu merupakan hal yang lumrah,” ujarnya.

Rapat pleno dibuka sekitar pukul 14:10 WIB hingga selesai sekitar pukul 17:08 WIB, rekapitulasi dihujani interupsi dari 2 Bapaslon dan tim penghubung masing-masing./ZAP.

 

EDITORMARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Labuhan Batu

KPU Labuhanbatu Laksanakan Bimtek PPS Kec. Rantau Utara Usai Coklis Petugas PPDP

Labuhan Batu

PPK Rantau Utara Gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Labuhan Batu

26 OKP Siap Dukung Hendra Afriadi Harahap Jadi Ketua,KNPI Labuhanbatu

Labuhan Batu

KPU Labuhan Batu Gelar Rapat Pleno Pengundian No Urut Paslon

Labuhan Batu

Acara Mohon Diri Dan Pamitan Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat Sik MH