LABUHAN BATU BULENONnews.com, Hasil Rapat Pleno terbuka rekapitulasi faktual yang di laksanakan KPU Labuhanbatu, kamis 20/08/20 di aula kantor KPU jalan WR Supratman Rantauprapat ada dua bakal pasangan calon Bupati Labuhan batu dari jalur perseorangan dinyatakan gagal mengikuti pilkada.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menyampaikan “Hasil rapat pleno KPU tersebut dua Bapaslon yang gagal mengikuti pilkada yaitu, Akhyar Simbolon-Saipul Sirait dan Bapaslon Zulkarnain Siregar – Suparno.
Kedua Bapaslon yang mencoba maju melalui jalur perseorangan tersebut gagal mengikuti pilkada tahun ini dikarenakan tidak mencukupi syarat minimal dukungan 25.142 dukungan. “Ucap wahyudi .
Dari tiga Bapaslon perseorangan yang mendaftar ke KPU Labuhanbatu, hanya bapaslon Suhari Pane – Irwan Indra yang lolos syarat perivikasi dukungan.
Hasil verifikasi paktual yang telah di rekapitulasi KPU,dukungan yang diperoleh Bapaslon Akhyar Simbolon – Saiful Sirait yang telah memenuhi syarat (MS) 655 dari kekurangan 13.447 dukungan,sedangkan Bapaslon Zulkarnain Siregar – Suparno yang telah Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.480 dukungan dari 6.859 dukungan.”Tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa KPU Labuhan batu telah melaksanakan semua tahapan sejak verifikasi Faktual pertama maupun perbaikan dukungan,mulai rekapitulasi dari kecamatan hingga KPU,sudah sesuai aturan yang berlaku
“Jikapun terjadi riak saat proses tersebut, itu merupakan hal yang lumrah,” ujarnya.
Rapat pleno dibuka sekitar pukul 14:10 WIB hingga selesai sekitar pukul 17:08 WIB, rekapitulasi dihujani interupsi dari 2 Bapaslon dan tim penghubung masing-masing./ZAP.
EDITORMARDAN HASIBUAN.