LABUHANBATU,BULENONNEWS.COM-
Sengketa lahan antara beberapa warga yang berdomisili di desa janji serta dusun lobu Desa janji,11/7/24, melakukan mediasi,terlihat alot kegiatan acara tersebut dipimpin langsung oleh kepala desa janji Muhammad Nazir Hasibuan ST.
Terlihat hadir dalam pembahasan lahan kepala Dusun Lobu dan Indah serta Marwan Ritonga,M Simbolon yang menerangkan tanah yang menjadi permasalahan anaknya jauh sebelumnya sudah diberitahukan kepada seluruh anak-anaknya melakui musyawarah dan bagi siapa yang berkehendak atas lahan tersebut dengan luas 1 hektar dinilai sebesar Rp 80 juta, namun dalam perjanjian yang disampaikan kepada anak-anaknya salah seorang sebut saja Iros 45 tahun berniat untuk membelinya dengan harga sesuai yang dicapkan pak M Simbolon dengan cara pembayaranya melalui cicilan atau di angsur.
Namun di pertengahan salah satu putra dari pak M Simbolon Sebut saja Muslim Simbolon anak laki- laki merasa keberatan dengan cara dicicil (angsur) Muslim meminta agar pembayaran di lunasi agar uang tersebut tidak salah gunakan oleh kami,”Sebut Muslim.
Masih dalam pembahasan akhirnya mediasi tersebut yang dipimpin kepala desa janji menemukan kesepakatan:
1.Pelunasan pada bulan Januari 2025 akan di selesaikan oleh pihak anak perempuan dari M Simbolon dan ke 2.Orang tua tanggung jawab Muslim Simbolon(selaku anak laki laki). 3.apabila orang tua kami M Simbolon meninggal sebelum pelunasan maka dikeluarkan lah biaya yang diperlukan.”Tutupnya.
Dalam kesepakatan sengketa lahan antara satu keluarga Kepala desa janji merasa puas dan lega atas pertemuan tersebut,namun ia berharap tidak ada lagi cekocok antara adek beradik mereka,sebab walau gimana pun mereka masih satu keturunan yang harus saling membantu,ya sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas pembahasan ini.”Pungkas Kades Desa Janji.
PENULIS:MUKSIN POHAN