SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Politik

Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:33 WIB

Dua Nama Awak Media Masuk Sipol, Ini Tanggapan PPP dan Hanura

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Nama Dua Awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal ini diketahui Deni yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Bain yang terdaftar dalam Partai Hanura setelah kedua Awak media ini, melakukan pengecekan keanggotaan Partai Politik di website infopemilu.kpu.go.id kemudian mengklik cek anggota Parpol dan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sehubungan dengan hal itu, Deni maupun Bain meminta klarifikasi dengan pengurus PPP dan Hanura Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tanjung Jabung Barat, Jambi Umar Dani mengatakan, hal ini mungkin ada miskomunikasi saat pendataan.

Baca Juga  Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

“Contohnya gini, saat pendataan mungkin yang melakukan pendataan kenal dengan rekan kita Deni. Kemudian meminta foto copy KTP tetapi tidak menjelaskan keperluannya apa. Setelah di cek di Sipol barulah muncul namanya,” kata Umar, Kamis (25/08/23).

Kalau memang merasa keberatan, nanti akan di hapus dalam data Sipol. Pihaknya sebut Umar tidak ada maksud mencatut nama Warga, apalagi digunakan untuk melengkapi pendataan.

“Jika memang tidak setuju nanti kita anjurkan untuk dihapus di sistem KPU. Kita tidak ada niat sedikitpun menggunakan identitas Warga apalagi bukan militan,” jelasnya.

Ketua DPC PPP Tanjung Jabung Barat Umar Dani menghimbau, jika ada Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP silahkan langsung mendatangi sekretariat PPP di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar Shultonul Auliya Syekh Abdul Qadir Al Jailani

“Silahkan lapor ke Kita. Nanti kalau memang bukan anggota Parpol akan kita klarifikasi dan hapus dari Sipol yang ada di sistem KPU,” pungkasnya.

Hal Senada juga dikatakan Ketua DPC Partai Hanura Kamarudin yang menyebutkan, adanya Awak media yang terdaftar dalam Sipol Hanura, nantinya pihak Partai akan melakukan verifikasi kembali dan menghapus data keanggotaan yang bersangkutan dari Sipol KPU.

“Nanti kita akan sampaikan Nama yang bersangkutan agar dihapuskan dari Sipol Hanura. Kita tidak tahu juga, masuknya data ini dari mana dan sejak kapan,” ucapnya singkat.*

 

Penulis /Editor :Amir/ Otte

 

Share :

Baca Juga

Politik

Rayakan Hari Jadi SBY Ke 73 dan HUT Ke 21,DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Baca Doa Bersama dan Bagikan Bansos

Politik

AHY,Anis Bertemu Satukan Energi Semangat Dan Perbaikan

Politik

Apresiasi Keputusan Majelis Tertinggi, DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Siap Menangkan Anis Baswedan Jadi Presiden

Politik

Dihari Terakhir DCS,KPU Tanjab Barat Tidak Menerima Laporan Masuk Dari Masyarakat

Politik

Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Tanjab Barat, Abdullah Sampaikan Ini

Meraingin

Fraksi NasDem Merangin Ucap Selamat Datang Pengurus Baru DPW Partai NasDem Prov. Jambi

Politik

Sy Fasha Komandoi DPW NasDem Jambi, Syafboni Kaget

Politik

Bupati Anwar Sadat Hadiri Media Gathering Yang Diselenggarakan KPU Tanjab Barat