716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Berita

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Gercep, Lurah Dusun Bangko dan Camat Bangko Turun ke Lokasi Pertambangan Ilegal

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bergerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti permohonan Lurah Dusun Bangko, Tim Kecamatan Bangko dan Satpol PP di Kecamatan, turun mendampingi Pihak Kelurahan Dusun Bangko, untuk mengecek aktivitas Pertambangan yang diduga Ilegal di wilayah Kelurahan Dusun Bangko.

Gerakan Turun lokasi Pertambangan oleh Lurah Dusun Bangko dan Camat Bangko ini, selain adanya laporan masyarakat kelurahan Dusun Bangko, juga untuk menjalankan perintah Bupati Merangin agar pertambangan yang tidak memiliki izin dapat didata dengan tujuan penertiban.

Lokasi Pertambangan yang di cek itu di antaranya, Pertama Lokasi Emas Tanpa Izin di depan Hotel Cantika, Kedua bekas tambang
Galian C depan Hotel Cantika juga, Ketiga lokasi Jalur Dua Kodim Dalam, dan Keempat Lokasi Tanah Kas Kelurahan Dusun Bangko di Talang Kawo.

Dari hasil pengecekan beberapa titik lokasi yang ada di Kelurahan Dusun Bangko itu, Camat Bangko beserta Rombongan hanya dapat menemukan bekas Pertambangan dan pekerja yang sedangmerembuk peralatan persiapan pindah lokasi.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla 2024

” Kemarin Alhamdulillah Kami tim kecamatan mendampingi Pihak Kelurahan Dusun Bangko beserta perangkatnya dan di dampingi Satpol PP turun mengecek kelokasi, karena mendadak hujan kami hanya bisa melakukan 4 titik saja,” terang Camat Perempuan ini.

Atas pengecekan dan penemuan dilokasi jelas Camat, Ia akan segera membuat laporan ke Bupati melalui Kasat Pol PP.

” Nanti hari Senin Kami akan membuat laporan melalui Kasat Pol PP, ketika Bupati bertanya untuk Kelurahan Dusun Bangko, kita menjelaskan memang ada bekas aktivitas PETI,” terang nya, Sabtu (2/8/2025).

Setelah membuat laporan ke Bupati Merangin, Tim kecamatan Bangko Bersama tim Kelurahan Dusun Bangko akan melanjutkan kembali pengecekan lokasi sampai selesai.

Baca Juga  Jangcik Mohza Buka Bimtek Peningkatan KUB Nelayan

” Senin atau Selasa kita akan turun ke lokasi kembali yang belum, sesuai perintah Bupati kami kecamatan Bangko akan mengidentifikasi,” ungkapnya.

Camat Bangko mengatakan, Pihaknya hanya bisa melakukan identifikasi, mendata dan memberikan himbauan.

” Kami tidak bisa melakukan tindakan apa-apa, nanti setelah di data kita serahkan ke phak teknis, kami hanya menginventarisir dan melaporkan mana yang masih beroperasi dan mana yang bekas operasi, selanjutnya ada penegak Perda dan Aparat Penegak Hukum,” tambahnya lagi.

Terkait ada tambang Galian C di RT 13 Pulau Rayo yang katanya sudah mengantongi izin, Pihaknya juga akan mengecek ke lokasi.

” Kami juga sudah dapat laporan dari Pihak Kelurahan, namun belum sempat ke sana karena keburu hujan,” pungkasnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Berita

Buapti Safrial Absen Dalam Rapat Paripurna Tanjabbarat,Mukhtar Berharap Bukan Karena Ketok Palu

Berita

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Jangcik Mohza Ucapkan Selamat

Berita

Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Berita

H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju

Berita

Reses Toni Irwanjaya : Meski Efisiensi Anggaran, Aspirasi Masyarakat Harus Ada Solusi

Berita

Yuk Ramaikan Final Gubernur Cup Jambi 2026, Merangin FC vs Kota Jambi Dilapangan Swarna Bhumi

Berita

Hadiri Manasik Jama’ah Calon Haji, Sekda Batang Hari Sampaikan Beberapa Pesan Bupati

You cannot copy content of this page