BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pasar bawah Bangko kembali di tertibkan oleh Pol PP Kabupaten Merangin, kali ini Pj Bupati H Mukti Said turun langsung ke lokasi.
RTH pasar bawah di depan Pelataran Masjid Raya Kota Bangko sebelumnya sudah ditertibkan, namun beberapa lapak yang belum di eksekusi dengan alasan akan membongkar sendiri.
Untuk itu, sesuai tugas yang di berikan Pj Bupati kepada Plt kasat Pol PP untuk mengambil tindakan tegas untuk membongkar kios PKL tersebut.
Saat diwawancarai awak media Pj Bupati menegaskan, penertiban ini semata-mata untuk membuat kota terlihat bersih Rapi Indah dan Nyaman (BERIMAN) dengan tidak mengenyampingkan hak para Pedagang untuk berjualan.
” Niat kita baik, tak lain demi kenyamanan masyarakat, jadi kita sudah menghimbau kepada masyarakat, agar tidak berjualan di kawasan RTH dan trotoar demi keindahan kota kita, agar terlihat bersih Rapi, kalau tidak kita lakukan seperti ini kapan kota kita akan bersih, jadi kita mohon kesadaran masyarakat dan pengertiannya,” himbau Pj Bupati Merangin.
Lalu, kemana arah tempat pedagang untuk berjualan?
“‘Pemerintah tentu peduli dan ada solusi, silakan nanti pedagang berkoordinasi dengan Dinas Koperindag kemana akan di relokasi, yang jelas pemerintah akan berbuat yang terbaik untuk masyarakat, artinya kita sayang dengan masyarakat kita, namun kita juga sayang dengan Kota kita,” jawabnya.
Sejauh ini penertiban yang lakukan Pol PP, Plt Kasat menyebutkan, riak-riak kontroversi dari bebagai pihak tentu di sikapi dengan bijaksana.
” Sepajang kita di perintah sesuai dengan tugas, akan kita lakukan yang terbaik, dapat kita lihat betapa indah dipandang mata jika kota sudah bersih pasca penertiban kemarin, jadi PKL yang si sini kita tempatkan, di jalan samping biduk amo sampai ke bawah untuk sementara,” sebut M Sayuti yang juga pejabat Asisten I Setda Merangin itu.
Dia menambahkan, untuk penertiban selanjutnya diagendakan di lokasi jalur tiga Sungai Ulak.
” Dalam waktu yang tidak lama, tadi di depan Pengadilan Negeri juga kita lakukan penertiban,” pungkasnya. (Red).