Gebrakan Kejari Tanjabbar: Pulihkan Rp17,9 Miliar Keuangan Negara dari Skandal Korupsi Lahan Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / Berita

Senin, 2 September 2024 - 13:01 WIB

Pasca Pelantikan, Ini Agenda Kegiatan DPRD Merangin Yang Akan Dilaksanakan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Menjelang Rapat paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024-209, sekretariat dewan akan melaksanakan beberapa agenda yang harus dilakukan.

Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Rozali, memastikan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman hingga pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan definitif Periode 2024-2029 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Paripurna itu, merupakan rangkaian proses yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Merangin sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji atau pelantikan pimpinan definitif. Meski sejauh ini DPRD Kabupaten Merangin perlu menunggu edaran Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Jambi.

Baca Juga  Bupati Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kolonel Abundjani Bangko

“Untuk sampai kesana pelaksanaan pengambilan sumpah itu, kita menunggu surat dari Gubernur Jambi, untuk pimpinan itu dari Gubernur, berdasarkan usulan DPRD,” ujar Rozali, Senin (2/9/2024).

Ia juga menyampaikan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Kabupaten Merangin definitif secara estafet berdasarkan usulan Gubernur Meskipun ada kemungkinan skenario setelah pengumuman nama pimpinan definitif akan diproses secara langsung oleh Gubernur. Setelah itu, Gubernur mengeluarkan SK penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029.

Sementara itu, ketua sementara DPRD Kabupaten Merangin M Taufik menjelaskan untuk menuju Paripurna, ada beberapa agenda yang akan dilalui.

Baca Juga  Jangcik: Meskipun Tergolong Muda, Kabupaten Sarolangun Cukup Maju  Pj Bupati Merangin Hadiri HUT ke-

“‘Pertama Saya selaku Ketua sementara akan mempersiapkan pembentukan Fraksi-fraksi, kedua pembentukan tata tertib (Tatib-Red), selanjutnya Paripurna pelantikan ketua definitif dan pembentukan AKD,” jelas Ketua sementara M Tafik.

Taufik mengatakan, Pasca dilantik DPRD Kabupaten Merangin hari Jum’at 30 Agustus 2024 lalu, Dewan sudah harus mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

” Dengan di lantiknya Dewan kemarin, pada hari ini Dewan Kabupaten Merangin sudah di fungsikan dan bertugas,”

pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2019-2024 DPRD Kabupaten Merangin memiliki 9 Fraksi, dan di periode 2024-2029 DPRD Merangin berkemungkinan akan menjadi 10 Fraksi. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Ditanya Dasar Penurunan Eselon Pejabat Saat Pelantikan, Bupati Merangin Jawab Dengan Sticker Lucu

Berita

Direktur PDAM Tirta Merangin, Hari Ini Resmi Dilantik Pj Bupati Merangin

Berita

Deklarasi Netralitas Pemilu, Ribuan ASN Merangin Ucapkan Ikrar

Berita

Tiga Bulan Gaspol, H. Mukti Berhasil Pimpin Bagus Kabupaten Merangin

Berita

Pemkab Merangin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96

Berita

Dewan Pembina SMSI Tanjabbarat Drs H Anuar Sadat Buka Bersama Pengurus Dan Anggota

Berita

Perlu di Evaluasi, PT CBM Kantongi Izin 8000 Hektar, Kemapuan Mengelola Hanya 2200

Berita

TERKUAK! Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar di Kuala Tungkal Diduga “Cacat” Kualitas, Coran Beton Mengelupas.

You cannot copy content of this page