Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Berita

Senin, 2 September 2024 - 13:01 WIB

Pasca Pelantikan, Ini Agenda Kegiatan DPRD Merangin Yang Akan Dilaksanakan

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Menjelang Rapat paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024-209, sekretariat dewan akan melaksanakan beberapa agenda yang harus dilakukan.

Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Rozali, memastikan pelaksanaan rapat paripurna pengumuman hingga pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan definitif Periode 2024-2029 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Paripurna itu, merupakan rangkaian proses yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Merangin sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji atau pelantikan pimpinan definitif. Meski sejauh ini DPRD Kabupaten Merangin perlu menunggu edaran Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Jambi.

Baca Juga  Jangcik Mohza : Catatan Sejarah, Kapolres Merangin Dipimipin Putra Daerah

“Untuk sampai kesana pelaksanaan pengambilan sumpah itu, kita menunggu surat dari Gubernur Jambi, untuk pimpinan itu dari Gubernur, berdasarkan usulan DPRD,” ujar Rozali, Senin (2/9/2024).

Ia juga menyampaikan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk membuka opsi paripurna pengumuman nama pimpinan DPRD Kabupaten Merangin definitif secara estafet berdasarkan usulan Gubernur Meskipun ada kemungkinan skenario setelah pengumuman nama pimpinan definitif akan diproses secara langsung oleh Gubernur. Setelah itu, Gubernur mengeluarkan SK penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Merangin periode 2024-2029.

Sementara itu, ketua sementara DPRD Kabupaten Merangin M Taufik menjelaskan untuk menuju Paripurna, ada beberapa agenda yang akan dilalui.

Baca Juga  Dipasar Bawah, PKL Bangun Kios di Tanah Pemkab Merangin, Siapa Yang Beri Izin??

“‘Pertama Saya selaku Ketua sementara akan mempersiapkan pembentukan Fraksi-fraksi, kedua pembentukan tata tertib (Tatib-Red), selanjutnya Paripurna pelantikan ketua definitif dan pembentukan AKD,” jelas Ketua sementara M Tafik.

Taufik mengatakan, Pasca dilantik DPRD Kabupaten Merangin hari Jum’at 30 Agustus 2024 lalu, Dewan sudah harus mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

” Dengan di lantiknya Dewan kemarin, pada hari ini Dewan Kabupaten Merangin sudah di fungsikan dan bertugas,”

pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2019-2024 DPRD Kabupaten Merangin memiliki 9 Fraksi, dan di periode 2024-2029 DPRD Merangin berkemungkinan akan menjadi 10 Fraksi. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Berkah Bulan Ramdhan, PDAM Tirta Merangin Berbagi Takjil Gratis Untuk Masyarakat

Berita

NasDem Merangin Umumkan Hasil Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Siapa Tereliminasi??

Berita

Pahala Junior Pasaribu Hadiri Perdamaian Antara Warga Bungo Antoi dan Security PT SGN

Berita

Warga Dusun Makmur Belum Merdeka Listrik, Jamal Langsung Tinjau Lokasi  

Berita

Motivasi M. Yani, NasDem Sejati Itu Suka Tidak Suka Harus SUKA Untuk Merangin 2024

Berita

Rakor Lintas Sektoral, Polres Merangin Pastikan Pelayanan Pengamanan Mudik 2025 Aman Dan Kondusif

Berita

 Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga 

Berita

Bukan Omon-omon, Fraksi NasDem Ingin Tindakan Nyata Terkait SE Bupati Soal PETI di Merangin

You cannot copy content of this page