SETENGAH MILIAR HANYA JADI ‘BENCANA’: Tanggul Rp580 Juta di Muara Sebrang Jebol, Kebun Warga Terancam! DEWAN MEMANAS! Oknum Kadis ‘Tangan Besi’ Bikin Proyek Rp 4 Miliar Terkesan Asal Jadi, Jabatannya Kebal Kritik? Tegas! Bupati Tanjab Barat Ancam Coret Data Bansos dan Tunda Gaji RT yang Bermain Curang KPM Tanjab Barat Terima Bantuan Pangan 20 Kg Beras & 4 L Minyak Goreng, Wakil Bupati Jamin Kualitas dan Ketepatan Sasaran 19.919 KPM Dapat Bantuan! Kepala Bulog Pastikan Ratusan Ton Beras-Minyak Mengalir ke Tanjab Barat Tepat Sasaran

Home / Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:21 WIB

Dipasar Bawah, PKL Bangun Kios di Tanah Pemkab Merangin, Siapa Yang Beri Izin??

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Tidak ada perjanjian kerjasama Pemerintah Daerah Merangin dengan pihak ketiga dalam hal pembangunan puluhan kios pedagang kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko.

Hal ini dikatakan Jaya Kusuma Kabag Kerjasama Setda Merangin saat dikonfirmasi Selasa (20/6). bahwa pembangunan puluhan kios di pasar bawah bangko guna merelokasi puluhan PKL korban kebakaran kios depan Bank 9 Jambi pada 2021 silam.

Meski tidak ada perjanjian kerjasama daerah untuk pembangunan puluhan kios depan ruang terbuka hijau (RTH) pasar Bawah bangkoitu, nampak bangunan tersebut sudah dimulai. Ditambah lagi bangunan kios permanen diatas lahan Pemda tersebut hanya berjarak kurang lebih 4 meter dari jalan.

“Yang jelas perjanjian kerjasama daerah dengan pihak ketiga pengelola pembangunan kios tidak ada, apalagi untuk konsepnya bisa konfirmasi ke Dinas PU, lalu Mereka membangun atas izin siapa?? ungkap Mantan Camat Batang Masumai itu.

Baca Juga  Sewa Kios Pasar Baru Naik Drastis, Pedagang Mengeluh dan Minta Tinjau Kembali Perda 2024

Melansir Jambi Seru.com, Darul Khotni pihak ketiga pengelola pembangunan kios saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa rencana pembangunan puluhan kios tidak sesuai konsep dan perencanaan dan teknis, dengan alasan keterbatasan anggaran.

“Rencana pembangunan 40 kios PKL diatas lahan pemerintah daerah Merangin itu relokasi PKL korban kebakaran pada 2021 lalu. Untuk anggarannya bersumber dari pedagang itu sendiri,”kata Darul Khotni.

Darul Khotni menambahkan, dirinya memperjuangkan sebanyak 40 orang pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut karena kepeduliannya terhadap PKL.

“Setelah kurang lebih dua tahun pasca musibah kebakaran, kini para pedagang mendapatkan hak mereka. Satu orang pedagang untuk pembangunan 40 kios tersebut, membayar Rp. 8 juta. Karena kalo pembangunan sesuai konsep pemerintah yang menggunakan rangka baja butuh biaya sekitar 15 juta rupiah, maka dari itu kita bangun sesuai kemampuan keuangan pedagang,”ungkapnya.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Kembali Zoom Meeting Bersama Mendagri Guna Pengendalian Inflasi

Terkait izin dan konsep bangunan kios yang terlalu dekat dengan jalan, Darul Khotni mengatakan, bahwa aset daerah berupa lahan tersebut sudah diserahkan ke Dinas Koperindag.

“Sebelumnya jarak bangunan dari jalan sekitar 2 meter, akan tetapi pak Sekda minta dibongkar dan kini jarak bangunan dari jalan kurang lebih 4 meter, dan sudah disetujui oleh Pak Sekda Fajarman. Untuk persetujuan tersurat dari Pak Sekda tidak ada tapi tersirat atau lisan ada,”jelasnya.

Terkait izin sewa lahan pemerintah, dikatakan Darul Khotni, nantinya akan dibahas setelah pembangunan kios selesai.

“Kalo izin sewa lahan, akan dibahas nanti setelah pembangunan kios selesai,”pungkasnya.(Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Syukur, Kafied Juga Gas Pool Sambangi Warga, Kali Ini Blunsukan Ke Pimpinan Ponpes

Berita

Piala Gubernur Cup Kembali Akan di Perebutkan, Pj Bupati Serahkan Piala Ke Gubernur Jambi

Berita

Pemerintah Desa Kuala Semundan Salukan Bantuan BLT DD Tahap ll

Berita

Komisi lll DPRD Hearing Bersama DPUPR dan BPBD Merangin, Bahas Proyek SMI dan Bencana

Berita

Briptu Ilham Sosialisasikan Bahaya Karhutla ke Warga Desa Teluk Ketapang

Berita

Apakah Kios PKL di Lokasi RTH Depan Kantor Pajak Sudah Kantongi Izin??, Ini Penjelasan Sayuti

Berita

Yani : Hari Ini 1200 Guru di Merangin Bisa Tersenyum, Honor Dicairkan

Berita

Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan Kuala Tungkal