Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat: Pasar Malam Adalah Laboratorium Ekonomi Kerakyatan Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu Sinergi Tanpa Batas, Ketua DPRD Hamdani Sambut Pimpinan Baru TNI-Polri di Tanjung Jabung Barat Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat

Home / Berita

Rabu, 25 November 2020 - 12:45 WIB

Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Banwaslu Lakukan Patroli Pengawasan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tahapan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang. Selanjutnya akan memasuki masa tenang sampai 8 Desember atau H-1. Sebelum pemungutan suara.

Memasuki masa tenang. Tak ada lagi kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon maupun tim pemenangan.

Namun biasanya pada masa tenang atau mendekati H-1 rawan akan terjadinya praktik politik uang (money politics).

Secara tegas politik uang dilarang,tapi praktik tersebut masih tetap terjadi dalam setiap pergelaran pesta demokrasi termasuk Pilkada Serentak 2020.

Terkait fenomena itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mon Rezi mengatakan, bahwa masa tenang kampanye tkdak boleh melakukan kampanye ataupun kegiatan-ketiaatan yang berbau kampanye.

Baca Juga  Disaksikan Pj Bupati Merangin,  Debat Terbuka Cagub Jambi Seru

“Masa tenang yang dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020 memang titik rawan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang atau money politic,” ungkapnya, Senin (23/11/20).

Untuk mengantisipasi itu pihaknya melakukan edukasi pada tokoh masyarakat. Selain itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk melakukan hal yang melanggar pemilu. Baik itu seperti melakukan pendataan pemilih dengan iming-iming sejumlah uang dan barang, maupun memberikan uang secara langsung kepada pemilih agar memilih salah satu calon.

Baca Juga  Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebing Tinggi

“Ini juga jadi perhatian kita semua, jangan sampai gara-gara ketidakpahaman masyarakat malah membuat diri sendiri berurusan dengan Bawaslu, maupun aparat kepolisian,” jelasnya.

Bawaslu kata dia juga akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi praktik politik uang. Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan.

Mengenai tim yang melakukan patroli pengawasan, Rezi menyampaikan, tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu. Yakni pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten. Namun, tidak menuntut kemungkinan akan ada partisipasi dari publik juga.

“Mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(Amr).

 

Share :

Baca Juga

Berita

80 Pimpinan Ponpes di Merangin Lebih Nyaman Jika Dipimpin Bupati Nalim

Berita

Berita

SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Sambut Kunjungan Badan Akreditasi Nasional 2021 Provinsi Jambi

Berita

Dua Pompa di SPBU Pematang Kandis Hanya Dilayani Satu Karyawan, Konsumen Kecewa

Berita

Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Berita

Dukung Asta Cita Prabowo, Pj Bupati dan Kapolres Merangin Tanam Benih Jagung Serentak

Berita

MTQ Ke 50 Kabupaten Merangin Sukses, Kontroversi Yang Terjadi Hanya Miskomunikasi

Berita

Pj Bupati Merangin Zoom Inflasi Bersama Mendagri, IPH Merangin Cukup Stabil Diangka 1,2 Persen

You cannot copy content of this page