Pembangunan Merata,Supardi Arahkan Massa Pendukung Untuk Lanjutkan Kemenangan Pasangan Anwar Sadat – Katamso  Berbaur Langsung Dengan Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Apa Yang Menjadi Keinginan Warga Pepabri Gelar Ziarah di TMP Satria Bhakti Jambi Untuk Kenang Jasa Pahlawan  Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga  Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat – Katamso 

Home / Berita

Rabu, 25 November 2020 - 12:45 WIB

Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Banwaslu Lakukan Patroli Pengawasan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tahapan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang. Selanjutnya akan memasuki masa tenang sampai 8 Desember atau H-1. Sebelum pemungutan suara.

Memasuki masa tenang. Tak ada lagi kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon maupun tim pemenangan.

Namun biasanya pada masa tenang atau mendekati H-1 rawan akan terjadinya praktik politik uang (money politics).

Secara tegas politik uang dilarang,tapi praktik tersebut masih tetap terjadi dalam setiap pergelaran pesta demokrasi termasuk Pilkada Serentak 2020.

Terkait fenomena itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mon Rezi mengatakan, bahwa masa tenang kampanye tkdak boleh melakukan kampanye ataupun kegiatan-ketiaatan yang berbau kampanye.

Baca Juga  Ribuan Pendukung Nalim-Nilwan Bakal Banjiri Kota Bangko Saat Deklarasi dan Daftar Ke KPU

“Masa tenang yang dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020 memang titik rawan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang atau money politic,” ungkapnya, Senin (23/11/20).

Untuk mengantisipasi itu pihaknya melakukan edukasi pada tokoh masyarakat. Selain itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk melakukan hal yang melanggar pemilu. Baik itu seperti melakukan pendataan pemilih dengan iming-iming sejumlah uang dan barang, maupun memberikan uang secara langsung kepada pemilih agar memilih salah satu calon.

Baca Juga  Antisipasi Abrasi, Basarnas Jambi Tanam Bibit Mangrove di Desa Tungkal I

“Ini juga jadi perhatian kita semua, jangan sampai gara-gara ketidakpahaman masyarakat malah membuat diri sendiri berurusan dengan Bawaslu, maupun aparat kepolisian,” jelasnya.

Bawaslu kata dia juga akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi praktik politik uang. Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan.

Mengenai tim yang melakukan patroli pengawasan, Rezi menyampaikan, tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu. Yakni pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten. Namun, tidak menuntut kemungkinan akan ada partisipasi dari publik juga.

“Mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(Amr).

 

Share :

Baca Juga

Berita

Asisten I Setda Merangin M. Sayuti Pimpinan Apel Akbar Peringatan Hari Otoda 2024

Berita

Ngabuburit Ala Remaja Masjid Jami’ Dusun Bangko Dengan Berbagi Tak’jil

Berita

Nilwan Yahya Pimpin Rapat LPTQ Persiapan MTQ Ke-49 Kabupaten Merangin

Berita

SAD,Sanggar Alam Delima Diduga Serobot Lahan Gapoktan Dengan Beda Kecamatan

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitung Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Mulai Dilakukan KPU Merangin

Berita

Susana Lebaran Polres Merangin Beri Bingkisan Kepada Petugas dan Pasien Covid-19 RSD Kol. Abundjani Bangko

Berita

Demi Merangin M Syukur Ikhlas Tinggalkan DPD RI

Berita

Pj Bupati Merangin Tinjau Jalan Rusak Jam Gento