Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 Hektar  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Berita

Rabu, 25 November 2020 - 12:45 WIB

Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Banwaslu Lakukan Patroli Pengawasan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tahapan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang. Selanjutnya akan memasuki masa tenang sampai 8 Desember atau H-1. Sebelum pemungutan suara.

Memasuki masa tenang. Tak ada lagi kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon maupun tim pemenangan.

Namun biasanya pada masa tenang atau mendekati H-1 rawan akan terjadinya praktik politik uang (money politics).

Secara tegas politik uang dilarang,tapi praktik tersebut masih tetap terjadi dalam setiap pergelaran pesta demokrasi termasuk Pilkada Serentak 2020.

Terkait fenomena itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mon Rezi mengatakan, bahwa masa tenang kampanye tkdak boleh melakukan kampanye ataupun kegiatan-ketiaatan yang berbau kampanye.

Baca Juga  Anwar Sadat-Hairan Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

“Masa tenang yang dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020 memang titik rawan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang atau money politic,” ungkapnya, Senin (23/11/20).

Untuk mengantisipasi itu pihaknya melakukan edukasi pada tokoh masyarakat. Selain itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk melakukan hal yang melanggar pemilu. Baik itu seperti melakukan pendataan pemilih dengan iming-iming sejumlah uang dan barang, maupun memberikan uang secara langsung kepada pemilih agar memilih salah satu calon.

Baca Juga  PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

“Ini juga jadi perhatian kita semua, jangan sampai gara-gara ketidakpahaman masyarakat malah membuat diri sendiri berurusan dengan Bawaslu, maupun aparat kepolisian,” jelasnya.

Bawaslu kata dia juga akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi praktik politik uang. Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan.

Mengenai tim yang melakukan patroli pengawasan, Rezi menyampaikan, tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu. Yakni pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten. Namun, tidak menuntut kemungkinan akan ada partisipasi dari publik juga.

“Mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(Amr).

 

Share :

Baca Juga

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

Anwar Sadat-Hairan Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Berita

Anak SMA dan Warga Desa Biuku Tanjung Terisolasi Akibat Banjir

Berita

Merangin Terluas dan Terbaik Soal Program Replanting Sawit

Berita

Nilwan Yahya Pimpin Rapat LPTQ Persiapan MTQ Ke-49 Kabupaten Merangin

Berita

Rekomendasi Sepatu Boots Tahan Air Kece

Berita

Kapolres Tanjabbarat Pimpin Langsung Operasi Yistisi Guna Pencegahan Virus Corona

Berita

Ditinjau Bupati, Jalan Bangko-Kerinci Kembali Lancar