Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat

Home / Berita

Rabu, 25 November 2020 - 12:45 WIB

Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang Banwaslu Lakukan Patroli Pengawasan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tahapan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang. Selanjutnya akan memasuki masa tenang sampai 8 Desember atau H-1. Sebelum pemungutan suara.

Memasuki masa tenang. Tak ada lagi kegiatan kampanye yang dilakukan pasangan calon maupun tim pemenangan.

Namun biasanya pada masa tenang atau mendekati H-1 rawan akan terjadinya praktik politik uang (money politics).

Secara tegas politik uang dilarang,tapi praktik tersebut masih tetap terjadi dalam setiap pergelaran pesta demokrasi termasuk Pilkada Serentak 2020.

Terkait fenomena itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mon Rezi mengatakan, bahwa masa tenang kampanye tkdak boleh melakukan kampanye ataupun kegiatan-ketiaatan yang berbau kampanye.

Baca Juga  Pemkab Merangin Kembali Mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kg Ke Masyarakat, Kali Ini di Tabir Barat

“Masa tenang yang dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020 memang titik rawan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang atau money politic,” ungkapnya, Senin (23/11/20).

Untuk mengantisipasi itu pihaknya melakukan edukasi pada tokoh masyarakat. Selain itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah diperdaya atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk melakukan hal yang melanggar pemilu. Baik itu seperti melakukan pendataan pemilih dengan iming-iming sejumlah uang dan barang, maupun memberikan uang secara langsung kepada pemilih agar memilih salah satu calon.

Baca Juga  Bakar Lemak dengan Senam Geopark, Pj Bupati Tabur Benih Ikan di Swarna Bhumi

“Ini juga jadi perhatian kita semua, jangan sampai gara-gara ketidakpahaman masyarakat malah membuat diri sendiri berurusan dengan Bawaslu, maupun aparat kepolisian,” jelasnya.

Bawaslu kata dia juga akan menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi praktik politik uang. Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan.

Mengenai tim yang melakukan patroli pengawasan, Rezi menyampaikan, tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu. Yakni pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten. Namun, tidak menuntut kemungkinan akan ada partisipasi dari publik juga.

“Mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu,” pungkasnya.(Amr).

 

Share :

Baca Juga

Berita

Diiringi Ratusan Kader Dengan Jalan Kaki Menuju KPU RI, AHY: Kami Siap Ikut Pemilu, Perjuangkan Perubahan & Perbaikan

Berita

Pj Bupati Merangin Zoom Inflasi Bersama Mendagri, IPH Merangin Cukup Stabil Diangka 1,2 Persen

Berita

Safari Ramadhan 1445 H Pertama, Pj Bupati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Al Mu’minin Pamenang

Berita

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun Bahas Soal Warga SAD

Berita

Basarnas Jambi Bagikan Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan Kuala Tungkal

Berita

Survey Voxpol Center Nalim Unggul Dari 3 Cakada Merangin, Baca Hasilnya

Berita

Wow..!! DRPD Merangin Sidak ke PT KDA, Asap Boiler Pabrik Sedang Mengepul Hebat

Berita

Car Free Day Merangin Resmi Dibuka, Dilaunching Bupati Syukur Dengan Lari 5 K

You cannot copy content of this page