MERANGIN-BULENONnews.com. Jajaran Polres Merangin kembali mengamankan penyalahgunaan Narkotika. pelakunya kali ini adalah Onggak (30) warga Kecamatan Sungai Manau diamankan saat berhapy-hapy dengan sabunya.
Menurut Informasi yang didapat, pelaku diamankan pada Kamis (10/9/20) kemarin di dekat Sekolah Dasar di Durian Betakuk, Kecamatan Renah Pembarap. Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 0,61 Gram.
Kapolres Merangin, Irwan Andy Purnamawan. SIK melalui Kasubag Humas Polres Iptu Edih mengatakan penangkapan bermula dari Satres Narkoba Polres Merangin mendapat informasi bahwa di belakang SD Durian Betakuk sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebut kemudian tim melakukan Lidik dan di tempat kejadian perkara (TKP) ada orang yang mengkonsumsi jenis sabu kemudian tim langsung meluncur ke TKP. Setibanya di TKP tim melihat pelaku sedang duduk, selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Edih.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, di saku depan celananya ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang berisikan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu,” tambah Edih lagi.
Dari pengakuan pelaku, dikatakan Edih, barang haram tersebut didapatinya dari A yang beralamatkan di Sungai Manau.
“Kami masih melakukan pengembangan atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut,” sebut Edih lagi.
Reporter :Ote.