BANGKO-BULENONNEWS.NEWS.COM. Untuk mengatasi genangan air di depan Ruko Idaman, yang menjadi keluhan masyarakat, Pj Bupati Merangin perintahkan dinas PUPR menurunkan alat, Kamis (18/4/2024).
Atas perintah Pj Bupati Haji Mukti Said itu, Dinas PUPR Kabupaten Merangin langsung mengambil tindakan penyedotan genangan air yang menjadi kolam dan menganggu pengguna jalan.
Terpantau di lapangan Satu kendaraan Penyedot dan 1 Beckho Louder tengah mengerjakan genangan air tersebut.
Foto Pengerukan Timbunan Draenase.
Menurut sumber yang menangani genangan air itu, melaporkan kepada Pj Bupati bahwa terdapat penyumbatan pada apuran draenase oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas kepentingan pribadi, sehingga aliran air dari depan Ruko Idaman menuju pembuangan tidak lancar.
” Lapor Pak Bupati, Apuran dreainase kito ditutup masyarakat di belakang sate Madi pak bupati. Tks,” lapor pekerja kepada Pj Bupati.
Seusai intruksi Pj Bupati, drenase yang tersumbat langsung di keruk oleh Dinas PUPR agar tidak ada lagi genangan di depan ruko tersebut.
” Siap laksanakan Pak, langsung kita kerjakan,” panutnya singkat.
Sementara Pj Bupati Merangin H Mukti Said, membenarkan pengerjaan air dan draenase itu sudah ditangani.
” Tadi ada laporan, bahwa penyebab genangan di depan Ruko Idaman, itu draenase sengaja ditutup sehingga air tidak mengalir maka genangan air terus numpuk jika musim hujan, nah Saya perintahkan supaya di bersihkan dan dikeruk, biar air lacar tetap jalan sampai ke Pembuangan,” terang H Mukti.
Pj Bupati Merangin minta kepada masyarakat, untuk selalu menjaga lingkungan jangan sampai menganggu dan merusak sarana umum.
” Jadi saya himbau kepada masyarakat, inikan kampung tempat tinggal kita, siapa lagi yang menjaga kalau bukan kita, saya mengharapkan betul jaga lingkungan demi kita bersama, meski itu jalan nasional, namun kita yang terdampak langsung oleh hal ini,” harapnya.
Pj, Bupati menegaskan, ” Untuk sekali ini kita maklumi, namun jangan di ulangi dan apa bila terjadi lagi tentu pemerintah mengambil, sikap tegas,” sebut H Mukti. (Red).