Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Berita

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Perlu di Evaluasi, PT CBM Kantongi Izin 8000 Hektar, Kemapuan Mengelola Hanya 2200

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bayangkan dapat izin perkebunan sawit hampir 8.000 hektar, tapi yang digarap disebut sanggup cuma 2.200 hektar. Inilah kenyataan dari PT Cahaya Bumi Merangin (CBM), perusahaan yang kini jadi sorotan publik karena keputusan mendadak untuk memangkas izin lahannya secara drastis.

Dengan alasan “ngukur bayang-bayang”, manajemen CBM secara resmi mengajukan permohonan revisi luas lahan ke pemerintah dan mengembalikan lebih dari 5.700 hektar lahan ke negara. Tapi, publik tak tinggal diam, benarkah ini soal kemampuan modal, atau justru siasat menyelamatkan nama dari izin yang tak pernah dikelola serius?

Menurut Winda Tri Puspita, Kabid Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin, PT CBM memperoleh izin manual sejak 2014 untuk membuka lahan sawit seluas 7.988 hektar. Tapi sejak itu, progres di lapangan berjalan sangat lambat. Hingga akhirnya di tahun 2025 mereka mengajukan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) melalui sistem OSS.

Baca Juga  Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal Seperti Kubangan Anggaran Perawatan Tidak Mampu Memperbaiki

“Awalnya mereka ajukan 2.400 hektar, tapi setelah verifikasi tata ruang, yang bisa hanya 2.200 hektar. Sisanya masuk bantaran sungai dan kawasan hutan,” ungkap Winda.

Yang lebih menggelitik publik adalah penjelasan Winda soal alasan pemangkasan lahan tersebut karena mereka ngukur bayang-bayang. Kalau bayang-bayang tak sanggup memayungi semua, lebih baik memayungi yang bisa aja.

Ungkapan “ngukur bayang-bayang” memang puitis. Tapi bagi masyarakat dan pengamat lingkungan, itu justru menyeruakkan ironi. Bagaimana bisa perusahaan sebesar CBM tak mampu memaksimalkan izin yang sudah digenggam sejak 2014?

Di tengah krisis agraria, banyak petani kesulitan mendapat akses lahan. Sementara perusahaan besar justru memegang izin ribuan hektar selama lebih dari satu dekade, lalu dengan mudahnya memilih mundur, tanpa sanksi, tanpa evaluasi, tanpa transparansi.

Baca Juga  DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Usai Reses

“Kalau mereka dari awal tidak sanggup, kenapa izin sebesar itu bisa dikeluarkan? Kenapa baru sekarang mundur setelah lahan tak tergarap?” ucap Ali, salah satu aktivis lingkungan di Merangin.

Sebelumnya, warga Desa Selango pernah menyoroti CBM karena perusahaan ini dianggap tidak serius mengelola lahan mereka. Bahkan dalam beberapa kasus, petani mengeluhkan sistem bagi hasil yang tidak transparan dan lahan yang dibiarkan terbengkalai.

Dengan keputusan pengembalian 5.700 hektar, warga bertanya-tanya. Apakah ini strategi menghindari tanggung jawab sosial, atau justru cara halus menyelamatkan citra?

Pemkab Harus Bertindak

LANGKAH CBM mengembalikan ribuan hektar lahan patut dievaluasi serius. Apakah Pemkab hanya akan menerima kembali lahan itu begitu saja? Siapa yang menjamin lahan tersebut tidak akan menjadi celah praktik perizinan abu-abu berikutnya? (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Mandi Kuda, Jangcik Mohza Sampai Turun Ke Selokan Bersihkan Pasar Bangko

Berita

Kecanduan Sabu, Seorang Pemuda Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya

Berita

Pj Bupati Dialog dengan Camat, Kades/Lurah dan Ketua BPD Dapil I dan IV

Berita

H Mukti Buka Festival Panen Hasil Karya Guru Penggerak Lokakarya ke-7 Angkatan 9

Berita

M Syukur: Mari Bersama Membangun Merangin, Sekarang Tak Ada Lagi 01 atau 02

Berita

Pj Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Merangin

Berita

Agar Dikibarkan Pada Upacara HUT RI ke-79, Pj Bupati Merangin Terima Duplikat Bendera dari BPIP

Berita

H. Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Rantau Panjang