Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Berita

Senin, 6 Mei 2024 - 17:10 WIB

SAD,Sanggar Alam Delima Diduga Serobot Lahan Gapoktan Dengan Beda Kecamatan

Diduga Sanggar Alam Delima Serobot Lahan Kelompok Tani

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Masyarakat yang tergabung dalam gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Malgis jayo Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi merasa kesal dan kecewa. Pasalnya, lahan yang selama ini mereka kelola seluas lebih kurang 284,71. haktare (Ha) di lokasi Desa sungai Baung, kecamatan pengabuan, kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut tiba-tiba diduga diserobot oleh Sanggar Alam Delima.

‘’Lahan itu sudah lama kami kelola bersama. Bahkan sudah ada izin dari pihak WKS dan pemerintah daerah (pemkab) kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ujar Syafei ketua kelompok tani Malgis jayo.

Lebih lanjut dijelaskan Syafei,lahan yang di kelola Gapoktan Malgis jayo ini ada izinnya bedasarkan surat keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia,no SK.8/men LHK -pktl/ren/pla.0/1/2023 untuk kegiatan-kegiatan.

Diantaranya seperti kegiatan, pembangunan usaha kehutanan atau agroforestri,pembangunan areal pembibitan usaha kehutanan,pengembangan usaha Budi daya madu dan Budi daya lainnya,pembangunan argo wisata, pengembangan sistem silvopastura dan silvo pisherty serta pendukung program kemandirian desa melalui kegiatan kehutanan social dan lainnya,”sebut Safei.

Baca Juga  Banjir di Beberapa Wilayah Merangin, Pj Bupati Open Posko Donasi di Rumah Dinas

Meski kami telah memiliki izin,namun sangat disayangi kenapa masih ada oknum yang kami duga untuk berupaya melakukan Serobot lahan yang sudah lama kami kelolah.ironisnya lagi dugaan penyerobotan lahan ini di ketahui oleh kepala desa sungai Baung yang di tetapkan oleh Kades tanggal 6 February 2023.

Selain itu membawa imbel atau logo insitusi dan pemerintah daerah,yang terpampang di logo atau banner bertuliskan dibangun pos jaga SAD 6 (Sanggar alam delima).tentunya hal ini patut juga kami pertanyakan apakah benar logo yang terpasang di Baner atau baliho tersebut diketahui pihak insitusi dan pemerintah daerah,”sebutnya.

Safei berharap kepada pihak instusi terkait dan pemkab tanjabbarat untuk cepat melakukan turun kelapangan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya sudah meresahkan kelompok tani Malgis jayo.apabila tidak di gubris dan di tanggapi maka kami akan melakukan aksi,”ucapnya.

Baca Juga  Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Tambahnya,anehnya kegiatan SAD tersebut berlokasi kelurahan Delima,kecamatan Tebingtinggi,sementara yang di garap berlokasi lahan yang kita kelola Desa sungai Baung, kecamatan pengabuan,”lokasinya saja sudah salah,Penempatan yang diberikan mereka kenapa di lokasi kita,padahal lokasi tersebut beda.seharusnya ada izin dengan kita dulu(red Gapoktan malgis jayo). terus terang akibat adanya hal ini kami bekerja jadi risih dan terganggu,karena ada pondok dan pondok tersebut sudah pernah kita roboh kan,namun di dirikan lagi lebih besar oleh mereka,”tambahnya.

Masih disampaikan Syafei,dugaan rombongan yang menyerobot lahan yang dikelola Gapoktan malgis jayo ini disinyalir mengunakan anggaran APBD tahun 2023 provinsi Jambi.adapun kegiatan yang dilakukan mereka berupa kegiatan sekolah lapang Argoforrestry,dengan nama pengelola SAD (sanggar alam delima) di kecamatan, Tebingtinggi kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi.kegiatan yang mereka lakukan tanam bibit jelutung sebanyak 100 batang, jengkol 100 batang dan petai 100 batang serta pinang 100 batang.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

 

Share :

Baca Juga

Berita

LKPJ Bupati 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan

Berita

Jangcik Mohza Ucapkan Selamat Hari Jadi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Ke – 57

Berita

Targetkan Menang 80 %, Tim Menawan Margo Tabir dan Tabir Lintas Dikukuhkan

Berita

Kapolres Bungo Serta Dandim 0416 Bungo Tebo Sajikan Bakso Kepada Peserta Vaksin Covid-19

Berita

Sebanyak 47 Orang Lansia Desa Pulau Tujuh Diwisuda Pj Bupati Merangin

Berita

Sungai Manau Juara Umum! Berikut Daftar Lengkap Peringkat MTQH ke-52 Kabupaten Merangin

Berita

Terkuak Kejanggalan Penempatan PPPK Paruh Waktu Merangin, Setelah Hearing Ke DPRD

Berita

Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan

You cannot copy content of this page