Gebrakan Kejari Tanjabbar: Pulihkan Rp17,9 Miliar Keuangan Negara dari Skandal Korupsi Lahan Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / Berita

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:12 WIB

Sebanyak 181 Kades Merangin  Jabatannya Diperpanjang Hari Ini Dikukuhkan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  172 Jama'ah Haji Kabupaten Merangin Kloter Terakhir, Hari Ini Sampai di Jambi

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-75 Merangin Bakal Spektakuler

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Ustad Ucay yang tampil spontan dan blak-blakan, membuat ngakak para pejabat pegawai yang hadir memenuhi lokasi acara. Berkat gaya ceramahnya yang spontan itu, Ustad asal Sumatera Utara tersebut sering diundang ke Merangin. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

H. Mukti Kembali Meninjau Jalan Rusak dan Penyumbatan Draenase di Depan Toko Tanah Abang

Berita

H. Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Rantau Panjang

Berita

Cegah Penguasa Ambil Alih Partai Demokrat , Kader Teriak Lawan Moeldoko

Berita

Pj Bupati Merangin Mengingatkan Masyarakat Untuk Mentauladani Perjuangan Rasulullah SAW

Berita

Reses Toni Irwanjaya : Meski Efisiensi Anggaran, Aspirasi Masyarakat Harus Ada Solusi

Berita

H. Cek Endra Pimpin Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun Bahas Soal Warga SAD

Berita

Pj Bupati Buka Pelatihan Pemasaran Digital Pariwisata

Berita

Spektakuler, Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H di Merangin Diawali Pemukulan Beduk

You cannot copy content of this page