Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas Paripurna DPRD Tanjab Barat:Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kepentingan Rakyat

Home / Berita

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:12 WIB

Sebanyak 181 Kades Merangin  Jabatannya Diperpanjang Hari Ini Dikukuhkan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Merangin Berbatik, Macam-macam Motif Ditampilkan Saat Meriahkan HUT ke-75, 

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Baca Juga  Saksikan..!! Grand Final Bujang Upik Merangin 2025, Dimulai Pagi Sampai Malam Ini

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Ustad Ucay yang tampil spontan dan blak-blakan, membuat ngakak para pejabat pegawai yang hadir memenuhi lokasi acara. Berkat gaya ceramahnya yang spontan itu, Ustad asal Sumatera Utara tersebut sering diundang ke Merangin. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Takaran Minyak Goreng Tidak Pas, Satreskrim Polres Merangin Sidak ke Pasar Bangko

Berita

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI )TANJAB BARAT BERBAGI PULUHAN PAKET SEMBAKO

Berita

Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan

Berita

Hasren Purja Sakti Kembalikan Formulir Cabup, Optimis di Rekom PKS

Berita

Pj Bupati Saksikan Penandatanganan MoU Lapas dangan OPD

Berita

Pj Bupati Buka Acara Pembinaan LPM Desa 2024

Berita

72 Orang Sekdes Merangin Ikuti Peningkatan Kapasitas

Berita

H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju

You cannot copy content of this page