BANGKO-BULENONNEWS.COM. Antisipasi kelangkaan minyak goreng di kabupaten Merangin dalan bulan Puasa dan Idul Fitri , Satreskrim Polres Merangin melalui Unit Tipidter Beserta Dinas Koperindag melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Pasar Baru Bangko pada Selasa ( 11/03/2025).
Inspeksi mendadak Satreskrim Polres Merangin tersebut terkait dengan takaran isi dari Minyak Goreng bermerek Minyak Kita yang merupakan Minyak Goreng subsidi dari Pemerintah
Dari hasil pengecekan Satreskrim dan Dinas Koperindag yang dilakukan di beberapa toko yang menjual minyak goreng kita, ditemukan takaran isi yang tidak sesuai dengan literannya yang diproduksi oleh Dia Perusahaan luar Provinsi Jambi.
Kedua Perusahaan tersebut yakni PT. Palmyra Prima Nabati dan PT Yorgo Anugrah Nusantara dari Medan Sumatera Utara .
Kapolres Merangin AKBP Rony Syahendra Saat dikonfirmasi menyatakan bahwa akan melakukan Penyelidikan sampai ke Distributor pemasok Minyak Kita ke Merangin
” Kita akan melakukan penyelidikan atas isi dari literan Minyak Kita, yang hasil nya tidak sesuai yang di Produksi oleh dua perusahaan dari luar Provinsi Jambi” ujar AKBP Roni Syahendra. (Ote).