DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:18 WIB

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 22 Desa Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 telah menerima dana afirmasi perhutanan Sosial.

Besaran dana yang diterima dari tahun ketahuan bervariasi, mulai dari 15.000.000 per desa sampai 100.000.000 Rupiah.

Tujuan dana Afirmasi perhutanan sosial yang dianggarkan oleh Dana Alokasi Desa (ADD) itu, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016.

Sebagai masyarakat awam sudah barang tentu tidak terlalu banyak mengetahui, keberadaan dana afirmasi perhutanan sosial tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Andrie Fransusman, menjelaskan, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, dana Afirmasi Perhutanan sosial dituangkan dalam APBDes.

Baca Juga  Mobil Dinas Bupati Merangin Nunggak Pajak, 628 Kendaraan Mati 2 Tahun

” Dana tersebut sebagai penguatan kelembagaan di desa, jadi wajar jika sebagian masyarakat tidak mengetahui,” ungkapnya.

Sasaran dari dana afirmasi perhutanan sosial yang dilakukan oleh kelembagaan di desa tersebut, antara lain melibatkan banyak kegiatan, seperti agrowisata dan Agrobisnis, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

” Kegiatan yang dilakukan adalah Konservasi dan perlindungan Kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, peningkatan SDM, operasional kelembagaan, pengadaan sarpras dan sebagainya,” terang Kadis ini.

Menurut pantauan NGO (Non Governmental Organization) kegiatan perhutanan Sosial ini terus berjalan sebagai mana mestinya.

Baca Juga  DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

” Karena awal gagasan yang mendorong perhutanan sosial ini dari lembaga NGO, maka diawasi terus, memang sih tidak semua berhasil baik namun tetap berjalan, bahkan pada tahun 2023 kita mendapatkan penghargaan dari kementerian LHK dan Bank Dunia, karena satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang menggelontorkan afirmasi ini hanya  Merangin,” bebernya.

Kabupaten Merangin saat ini, sudah menjadi percontohan Perhutanan Sosial, karena telah melakukan pengelolaan ekonomi.

” Ditahun 2024 ini ada desa yang sudah dianggarkan dana sebesar 100 Juta, yakni desa Durian Rambun yang sudah mengerakkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya

Ini daftar nama-nama desa yang menerima dana afirmasi Perhutanan Sosial dari tahun 2021 sampai 2024 :

(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Raya Idul Adha Tahun 2024 Pemkab Tanjab Barat Sembelih Hewan Korban 

Berita

Dampingi Gubernur Jambi, Pj Bupati Merangin Sholat Subuh Berjamaah di Kungkai

Berita

H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju

Berita

Pj Bupati Pantau Persiapan HUT Merangin Ke-75 Pake Motor Boober Sportster

Berita

Dipasar Bawah, PKL Bangun Kios di Tanah Pemkab Merangin, Siapa Yang Beri Izin??

Berita

Diduga Terlibat Natkotika,3 Orang Diamanakan Satnarkoba Polres Tanjab Timur Diamankan Tanjabbarat

Berita

Apel Pagi,Kapolres Pimpin Penekanan Pembangunan ZI WBK Menuju WBBM Personil Polres Tanjabbar

Berita

Start Job..!! Jalan Rusak Depan Rumah Dinas Bupati Merangin Hari Ini Dikerjakan