Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian  Edi Purwanto Harap Prabowo-Gibran Komitmen dan Realisasikan Janji Politik Antusias Ikuti Kampanye Anwar Sadat- Katamso,Warga Ketapang Siap Dukung Untuk Lanjutkan Pembangunan Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS – Katamso 

Home / Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:18 WIB

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 22 Desa Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 telah menerima dana afirmasi perhutanan Sosial.

Besaran dana yang diterima dari tahun ketahuan bervariasi, mulai dari 15.000.000 per desa sampai 100.000.000 Rupiah.

Tujuan dana Afirmasi perhutanan sosial yang dianggarkan oleh Dana Alokasi Desa (ADD) itu, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016.

Sebagai masyarakat awam sudah barang tentu tidak terlalu banyak mengetahui, keberadaan dana afirmasi perhutanan sosial tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Andrie Fransusman, menjelaskan, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, dana Afirmasi Perhutanan sosial dituangkan dalam APBDes.

Baca Juga  Pemkab Merangin Dukung Sepenuhnya Lahan Eks Peti Direvitalisasi Untuk Sawah

” Dana tersebut sebagai penguatan kelembagaan di desa, jadi wajar jika sebagian masyarakat tidak mengetahui,” ungkapnya.

Sasaran dari dana afirmasi perhutanan sosial yang dilakukan oleh kelembagaan di desa tersebut, antara lain melibatkan banyak kegiatan, seperti agrowisata dan Agrobisnis, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

” Kegiatan yang dilakukan adalah Konservasi dan perlindungan Kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, peningkatan SDM, operasional kelembagaan, pengadaan sarpras dan sebagainya,” terang Kadis ini.

Menurut pantauan NGO (Non Governmental Organization) kegiatan perhutanan Sosial ini terus berjalan sebagai mana mestinya.

Baca Juga  Pengurus BKPMRI Kabupaten Merangin Ikuti Munas ke XIV BKPMRI di Kota Medan

” Karena awal gagasan yang mendorong perhutanan sosial ini dari lembaga NGO, maka diawasi terus, memang sih tidak semua berhasil baik namun tetap berjalan, bahkan pada tahun 2023 kita mendapatkan penghargaan dari kementerian LHK dan Bank Dunia, karena satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang menggelontorkan afirmasi ini hanya  Merangin,” bebernya.

Kabupaten Merangin saat ini, sudah menjadi percontohan Perhutanan Sosial, karena telah melakukan pengelolaan ekonomi.

” Ditahun 2024 ini ada desa yang sudah dianggarkan dana sebesar 100 Juta, yakni desa Durian Rambun yang sudah mengerakkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya

Ini daftar nama-nama desa yang menerima dana afirmasi Perhutanan Sosial dari tahun 2021 sampai 2024 :

(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Ngopi Manis Ala Kapolres Tanjabbarat Undang Instansi Dan Relawan Karhutla Dengan KopTan

Berita

Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Merangin 2023 di Rembuk

Berita

Zoom Meeting, Pemkab Bersinergi Bersama Forkomda Merangin Ciptakan Pilkada 2024 Sukses dan Aman

Berita

Tiga Bulan Gaspol, H. Mukti Berhasil Pimpin Bagus Kabupaten Merangin

Berita

Jamal Darmawan Sie Menghadiri Undangan Isra Mir’aj di Kelurahan Tungkal V

Berita

Dewan Yakin, Nalim-Nilwan Unggul di Tabir Raya

Berita

Pemkab Merangin Peringati Harkitnas Ke 116 2024

Berita

Tokkk.. !! Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui Dewan