Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:49 WIB

Mobil Dinas Bupati Merangin Nunggak Pajak, 628 Kendaraan Mati 2 Tahun

628 Kendaraan Dinas Tercatat Menunggak Pajak Selama 2 Tahun

Disindir Dewan, Ternyata 628 Kendaraan Dinas Merangin Menunggak Pajak

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Heboh kendaraan Dinas di Merangin bulan lalu, tak kunjung ditanggapi pemerintah. Buktinya hingga awal Juli meningkat 628 kendaraan dinas Merangin menunggak pajak.

Sebelumnya pada Juni lalu tercatat 478 kendaraan Dinas Merangin yang menunggak pajak.

Ditemui sejumlah wartawan, Plt Kepala Samsat Kabupaten Merangin mengatakan ada 628 mobil dan sepeda motor dinas di Kabupaten Merangin merangin menunggak pajak.

“628 kendaraan menunggak pajak selama dua tahun. Hal ini dikhawatirkan menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan dari pajak kendaraan pada tahun 2025,” kata Anda, panggilan akrab Isro Handayani.

Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) mencatat sebanyak 628 kendaraan dinas itu terdiri dari 471 di antaranya adalah sepeda motor dan 157 merupakan mobil dinas.

Baca Juga  Pantau Kesehatan Perbankan, Bupati M. Syukur Gelar Pertemuan Rutin dengan Pimpinan Bank di Bangko

Samsat sendiri untuk tahun 2025 ditargetkan memperoleh 27,5 miliar rupiah dari pajak kendaraan di Kabupaten Merangin. Sejak januari hingga 8 Juli 2025, baru 41,5 persen target pendapatan yang sudah tercapai.

Bila pengguna kendaraan dinas terus menerus menunggak pajak, dikhawatirkan target pendapatan tahun 2025 tidak tercapai.

Apalagi saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat untuk memperoleh kendaraan baru, sebagai potensi pendapatan Samsat di kabupaten ini juga berkurang.

Padahal, sebesar 66 persen pendapatan dari pajak kendaraan ini akan diserahkan ke Merangin.

Isro handayani menyampaikan pihaknya sudah menyurati instansi terkait agar pajak ratusan kendaraan dinas itu segera dilunasi.

“Kita juga berencana melakukan audiensi dengan Bupati Merangin dengan harapan mendapatkan dukungan untuk penarikan paja. Tidak hanya kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan yang dimiliki masyarakat umum,” katanya.

Sebelumnya, dewan sudah menyoroti sekaligus menekankan OPD terkait pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga  PAD Triwulan I Capai 28,16 Persen, Bupati M. Syukur Minta OPD Cari Terobosan Baru

“Saat pembahasan sudah kita anggarkan. Jadi saya tekankan kepada semua OPD kedepan jangan terjadi lagi,” kata Taufiq, Ketua Komisi I DPRD Merangin.

Lucunya, Taufik yang mengingatkan OPD itu saat pembahasan LPJ APBD 2024, menemukan hal aneh.

“Beberapa OPD tadi kami tanyakan, mereka masih kelabakan untuk menjawab itu,” katanya.

Sementara itu, terkait pembayaran pajak itu menjadi sorotan publik. Selain sudah dianggarkan, menunggak pajak ini menjadi contoh butuh pejabat untuk masyarakat.

“Mari kito samo” tunggak kan pajak,” kata Nasri

Sementara penelusuran media ini, mobil dinas Bupati Merangin, BH 1 F menunggak pajak. Mobil dinas jenis Toyota Innova Venterur 2.0 menunggak pajak sejak 3 Juli 2025.

Mobil dinas itu dikenakan pajak Rp 1,7 juta dengan denda Rp 178 Ribu dan harus membayar Rp 1,9 juta. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Rangkaian HUT Merangin Ke-75, Pemkab Gelar Berdzikir dan Do’a Bersama

Berita

Azka dan Syifa Duta Genre Merangin 2024

Berita

Pemkab Merangin Gelar Pasar Murah di Desa Tambang Emas

Berita

Polres Merangin Gerebek Aktivitas PETI di Dusun Petekun, Dua Alat Berat Diamankan

Berita

Asisten I Setda Merangin M. Sayuti Pimpinan Apel Akbar Peringatan Hari Otoda 2024

Berita

Mahasiswa Tantang Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas, Gratiskan Lapak PKL

Berita

H Mukti: Jalan Bangko-Jangkat Kembali Normal Pasca Longsor

Berita

Desa Persiapan Sungai Tebal Diresmikan Gubernur

You cannot copy content of this page