H Mukti: Darma Setiawan Resmi Penjabat Kades
BANGKO-BULENONNEWS.COM. Gubernur Jambi H Al Haris didampingi Pj Bupati Merangin H Mukti meresmikan Desa Persiapan Sungai Tebal, pemekaran dari Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jumat (20/9).
‘’Alhamdulillah berkat perjuangan masyarakat sekarang ini Sungai Tebal sudah menjadi desa persiapan, nomor register desanya juga sudah saya buat. Tempo hari masih terkendala jumlah penduduknya, tapi 2024 ini sudah selesai,’’ujar Gubernur.
Untuk menjadi desa devenitif lanjut H Al Haris, dibutuhkan waktu tiga tahun lagi. Tapi kalau kepala desanya bisa membuat administrasi desa dengan baik, Pemerintahan Desa dengan baik pula, setahun saja sudah bisa menjadi desa devenitif.
Termasuk lanjut Gubernur, kantor desanya juga harus dipersiapkan. ‘’Kalau untuk motor dinas Penjabat Kadesnya nanti disiapkan Pemprov Jambi meskipun sementara sepeda motor seken,’’terang H Al Haris.
Jika sudah menjadi desa devenitif jelas Gubernur Jambi, sudah bisa dilakukan pemilihan kepala desa. Sungai Tebal sudah bisa mengatur rumah tangganya sendiri dan tidak lagi tergantung dengan Desa Tuo.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Merangin H Mukti langsung melantik Penjabat Kades Sungai Tebal. Setelah diambil sumpah dan janjinya disaksikan masyaraakat Sungai Tebal, Darma Setiawan resmi menjabat sebagai Penjabat Kades Sungai Tebal.
‘’Selamat bekerja sepada Penjabat Kades Sungai Tebal Darma Setiawan, semoga amanat besar yang disematkan di pundak saudara bisa dijalankan dengan baik, bermanfaat untuk kemajuan desa,’’ujar Pj Bupati Merangin.
Jabatan jelas H Mukti adalah sebuah amanah karena itu pemegang jabatan harus betul-betul berbuat yang terbaik untuk masyarakat yang dipimpinnya, karena kelak akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.
Tampak hadir pada peresmian Desa Persiapan Sungai Tebal itu, Forkopimda Merangin, para staf ahli bupati Merangin, para Asisten Setda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Merangin dan Pemprov Jambi, para Camat dan sejumlah kepala desa tetangga serta undangan lainnya. (Ote).