TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kondisi Terminal Tipe B Pembengis di Kecamatan Bram Itam yang terbengkalai kini memicu reaksi keras dari legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim, Ahmad Jahfar, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk segera mengembalikan pengelolaan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang melihat fasilitas publik tersebut kini berubah menjadi kawasan kumuh dan tak terurus.
Jemput Bola Melalui Tinjauan Lapangan
Tak sekadar mendengar laporan, Ahmad Jahfar langsung turun melakukan tinjauan lapangan dan membawa persoalan ini ke meja Rapat Kerja (Raker) Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ini sudah saya usulkan dalam tinjauan lapangan dan rapat kerja komisi. Harapannya, aset ini dikembalikan saja ke kabupaten agar bisa segera dikelola,” tegas Jahfar, Senin (5/1/26)
Menurutnya, penyerahan aset ini sangat krusial untuk memperindah tata kota dan memastikan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat tidak menjadi monumen yang sia-sia.
Rawan Jadi Sarang Kriminalitas
Kekhawatiran senada juga diungkapkan oleh Camat Bram Itam, Rendry. Ia menyoroti kondisi terminal yang gelap dan tertutup semak belukar, yang berpotensi menjadi lokasi tindakan negatif.
“Yang kita khawatirkan, tempat tersebut disalahgunakan menjadi lokasi mesum, transaksi narkoba, atau tindak kejahatan lainnya. Suasananya gelap dan tertutup tanaman liar,” ungkap Rendry cemas.
Suara Rakyat: “Provinsi Tak Mampu Urus”
Desakan warga pun semakin menguat. Hery, warga setempat, membandingkan efektivitas pengelolaan saat terminal masih di bawah kendali kabupaten.
“Dulu waktu diurus kabupaten, terminal ini lebih terurus. Sekarang, jangankan diurus, ditengok pun tidak oleh pihak provinsi. Kalau memang tidak sanggup, kembalikan saja,” ketusnya.
Sementara itu, Yudi menekankan aspek ekonomi. Menurutnya, lokasi terminal yang strategis di jalur masuk Kuala Tungkal seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi warga sekitar. “Bisa jadi tempat bongkar muat atau aktivitas lain. Kalau daerah yang kelola, masyarakat bisa diberdayakan dan ekonomi bergerak,” tuturnya.
Dishub Tanjabbar Siapkan Surat Resmi
Merespons tuntutan tersebut, Plt Kadishub Tanjabbar, Agus Sumantri, menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan. Pihaknya berencana melayangkan surat resmi permohonan hibah aset kepada Pemprov Jambi.
“Kami akan menyurat secara resmi. Terminal ini benar-benar terbengkalai, padahal ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diambil jika dikelola oleh kabupaten,” jelas Agus.
Kini, masyarakat Tanjung Jabung Barat menanti sikap tegas dari Pemerintah Provinsi Jambi. Akankah aset “mati suri” ini dihidupkan kembali oleh daerah, atau dibiarkan terus menjadi beban visual di gerbang kota Kuala Tungkal?
Penulis Editor Tim









