Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola

Home / Pemerintahan

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:52 WIB

Tidak Membayar Pajak, Kendaraan Dinas Kabupaten Tanjab Barat Jadi Temuan BPK

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan pengecekan Terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu tak lepas dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, dikarenakan selama ini kendaraan milik pemkab ini tidak membayar wajib pajak.

Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Zarkasih menyebutkan, terhadap temuan ini pihaknya melakukan pengecekan kesemua Organisasi Perangkat Daerah.

” Pemeriksaan itu dilakukan sejak tanggal 15 sampai 23 Juni 2022 secara bergilir, keseluruhan OPD.” Ujarnya.

Pengecekan ini, kata Encep menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah(BMD), sekaligus perbedaan data yang di OPD sample BPK dengan data yang ada di samsat.

” Tungakan pajak kendaraan dinas yang terjadi di OPD ini menjadi temuan BPK yang harus direkomendasikan untuk di tindak lajuti. Ini juga berkaitan dengan pajak kendaraan dinas yang harus dibayar di samsat,” Tegasnya.

Baca Juga  Hujan Deras Angin Kencang Kapal Takboat Tabrak Jembatan WFC, Sejumlah Kapal Mengalami Rusak

Terkait jumlah pajak yang seharusnya di bayarkan. Encep mengaku masih melakukan identifikasi jumlah secara keseluruhan.

” Masih dalam proses identifikasi nanti dikabari kalau sudah selesai,” Katanya.

Menurutnya, sesuai perintah bupati semua kendaraan dinas yang ada disetiap OPD ini harus di rapikan baik secara administrasi maupun secara fisik.

” BPK hanya mengambil OPD sample tapi arahan pak bupati untuk semua OPD harus di tata kembali terkait dengan ketertiban pencatatan barang milik negara dan penggunaannya.” Pungkasnya.

Sementara itu, Wabup Tanjabbar Hairan, SH mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat terhadap kendaraan dinas di OPD ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK, hal itu tak lepas dari banyaknya kendaraan dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaan kendaraan nya tidak diketahui.

Baca Juga  716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD

“ Maka dari itu, kita akan jalan keseluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan akan kita cek satu persatu kendaraannya.” Ujarnya.

Wabup menyampaikan kedepannya pemkab akan kerjasama dengan Samsat agar nantinya akan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak.

“ Apakah kendaraan tersebut masih terdaftar tetapi kendaraan nya sudah hilang atau jika tidak layak dipakai kembali akan kita ajukan untuk penghapusan aset, karena banyak kendaraan yang terdafatar di aset tetapi barang nya tidak ada,” Terangnya.

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Jambi

Pemerintahan

Ratusan Tenaga Honorer Guru di Tanjab Barat Masuk Dapodik

Pemerintahan

Gandeng PetroChina, Bupati Tanjab Barat Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri

Meraingin

Bupati Salurkan Santunan Anak Yatim Dari Masjid Bhaitul Makmur Kabupaten Merangin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Ground Breaking Ceremony Gas Project Akarta Field KKKS Jade Stone Energy

You cannot copy content of this page