Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Pemerintahan

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:52 WIB

Tidak Membayar Pajak, Kendaraan Dinas Kabupaten Tanjab Barat Jadi Temuan BPK

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan pengecekan Terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu tak lepas dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, dikarenakan selama ini kendaraan milik pemkab ini tidak membayar wajib pajak.

Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Zarkasih menyebutkan, terhadap temuan ini pihaknya melakukan pengecekan kesemua Organisasi Perangkat Daerah.

” Pemeriksaan itu dilakukan sejak tanggal 15 sampai 23 Juni 2022 secara bergilir, keseluruhan OPD.” Ujarnya.

Pengecekan ini, kata Encep menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah(BMD), sekaligus perbedaan data yang di OPD sample BPK dengan data yang ada di samsat.

” Tungakan pajak kendaraan dinas yang terjadi di OPD ini menjadi temuan BPK yang harus direkomendasikan untuk di tindak lajuti. Ini juga berkaitan dengan pajak kendaraan dinas yang harus dibayar di samsat,” Tegasnya.

Baca Juga  Diduga Tanpa Koordinasi PSSI,Turnamen Futsal BRI Cup Tanjab Barat Berujung Baku Hantam

Terkait jumlah pajak yang seharusnya di bayarkan. Encep mengaku masih melakukan identifikasi jumlah secara keseluruhan.

” Masih dalam proses identifikasi nanti dikabari kalau sudah selesai,” Katanya.

Menurutnya, sesuai perintah bupati semua kendaraan dinas yang ada disetiap OPD ini harus di rapikan baik secara administrasi maupun secara fisik.

” BPK hanya mengambil OPD sample tapi arahan pak bupati untuk semua OPD harus di tata kembali terkait dengan ketertiban pencatatan barang milik negara dan penggunaannya.” Pungkasnya.

Sementara itu, Wabup Tanjabbar Hairan, SH mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat terhadap kendaraan dinas di OPD ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK, hal itu tak lepas dari banyaknya kendaraan dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaan kendaraan nya tidak diketahui.

Baca Juga  Apresiasi Tuntutan Poktan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Akan Perjuangkan Hak Masyarakat

“ Maka dari itu, kita akan jalan keseluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan akan kita cek satu persatu kendaraannya.” Ujarnya.

Wabup menyampaikan kedepannya pemkab akan kerjasama dengan Samsat agar nantinya akan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak.

“ Apakah kendaraan tersebut masih terdaftar tetapi kendaraan nya sudah hilang atau jika tidak layak dipakai kembali akan kita ajukan untuk penghapusan aset, karena banyak kendaraan yang terdafatar di aset tetapi barang nya tidak ada,” Terangnya.

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Mashuri Kembali Pantau Kegiatan Vaksinasi Polres dan Pemkab Merangin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mengapresiasi ASN Yang Berlomba lomba Untuk Melakukan Kebaikan

Pemerintahan

Laporan Poktan Imam Hasan di SP3, Kadisbunak Tanjab Barat Lapor Balik

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Enam Desa 

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dampingi Menparekraf RI Kunjungan Kerja ke Wisata Mangrove Pangkal Babu

Pemerintahan

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna ke Dua DPRD Kabupaten Tanjab Barat 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri

You cannot copy content of this page