Banyak Manfaat Dirasakan, Tim Masako Bertekad Menangkan UAS – Katamso Kampanye UAS – Katamso di Bram Itam Mendatangkan Berkah Bagi Pedagang Kampanye di Bram Itam UAS – Katamso Disambut Ribuan Massa SMAN 1 Tanjab Barat Raih Juara Harapan Satu KESN 2024 Program Berkah Madani Sentuh Kebutuhan Masyarakat, Warga Lubuk Terentang Berikan Dukungan Penuh Paslon Anwar Sadat – Katamso

Home / Pemerintahan

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:52 WIB

Tidak Membayar Pajak, Kendaraan Dinas Kabupaten Tanjab Barat Jadi Temuan BPK

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan pengecekan Terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu tak lepas dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, dikarenakan selama ini kendaraan milik pemkab ini tidak membayar wajib pajak.

Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Zarkasih menyebutkan, terhadap temuan ini pihaknya melakukan pengecekan kesemua Organisasi Perangkat Daerah.

” Pemeriksaan itu dilakukan sejak tanggal 15 sampai 23 Juni 2022 secara bergilir, keseluruhan OPD.” Ujarnya.

Pengecekan ini, kata Encep menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah(BMD), sekaligus perbedaan data yang di OPD sample BPK dengan data yang ada di samsat.

” Tungakan pajak kendaraan dinas yang terjadi di OPD ini menjadi temuan BPK yang harus direkomendasikan untuk di tindak lajuti. Ini juga berkaitan dengan pajak kendaraan dinas yang harus dibayar di samsat,” Tegasnya.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri TC Qori Qori'ah

Terkait jumlah pajak yang seharusnya di bayarkan. Encep mengaku masih melakukan identifikasi jumlah secara keseluruhan.

” Masih dalam proses identifikasi nanti dikabari kalau sudah selesai,” Katanya.

Menurutnya, sesuai perintah bupati semua kendaraan dinas yang ada disetiap OPD ini harus di rapikan baik secara administrasi maupun secara fisik.

” BPK hanya mengambil OPD sample tapi arahan pak bupati untuk semua OPD harus di tata kembali terkait dengan ketertiban pencatatan barang milik negara dan penggunaannya.” Pungkasnya.

Sementara itu, Wabup Tanjabbar Hairan, SH mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat terhadap kendaraan dinas di OPD ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK, hal itu tak lepas dari banyaknya kendaraan dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaan kendaraan nya tidak diketahui.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat di Dampingi Dandim dan Kapolres Beri Support Lansia yang Ikut Vaksin

“ Maka dari itu, kita akan jalan keseluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan akan kita cek satu persatu kendaraannya.” Ujarnya.

Wabup menyampaikan kedepannya pemkab akan kerjasama dengan Samsat agar nantinya akan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak.

“ Apakah kendaraan tersebut masih terdaftar tetapi kendaraan nya sudah hilang atau jika tidak layak dipakai kembali akan kita ajukan untuk penghapusan aset, karena banyak kendaraan yang terdafatar di aset tetapi barang nya tidak ada,” Terangnya.

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pelampung Polri

Pelalawan Riau

Temu Ramah Bersama Wartawan, Bupati H. Zukri: Pemkab Pelelawan Tidak Anti Kritik

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan Silaturahmi Anggota DPR RI Komisi V

Pemerintahan

Peringatan Hari Pahlawan, Bupati Tanjab Barat Berikan Penghargaan Camat Teladan dan Berprestasi

Pemerintahan

Kunjungi Desa Dualap, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan

Shalat Idul Fitri di Ponpes Al Baqiyatush Shalihat, Bupati Tanjab Barat Ucapkan Selamat Lebaran Pada Masyarakat

Meraingin

Sebanyak 55 Orang ASN Pemkab Merangin Memasuki Masa Pensiun

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2021