Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD

Home / business / Tanjab Barat

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:08 WIB

Pertamina Cabut Izin Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Selama tahun 2020 Pertamina Jambi telah mencabut izin beberapa pangkalan gas elpiji (Liquified Petroleum Gas/LPG). Nakal di Wilayah Tanjab Barat.

Diketahui, pencabutan izin ini yang telah terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi.

Hal ini disampaikan oleh Kadis Koperindag Tanjab Barat Safriwan,SE bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas LPG 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

Baca Juga  Kodim 0419/Tanjab Akan Laksanakan TMMD Ke-113 di Awal Tahun 2022, Ini Kata Dandim

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina,bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” jelasnya.

Ia menyebutkan pihak dinas koperindag hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan ini rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,”ucapnya.

Baca Juga  Na'as///Kejadian Hari Ini Sebuah Pompong Pembawa Kopra Tenggelam Di Bawah WFC Tanggo Rajo Ulu

Saat ditanyakan ada berapa pangkalan Gas elpiji 3 kilogram yang di cabut izinnya? ” Tidak sampai belasan cuma ada beberapa pangkalan saja sesuai tingkat kesalahannya masing-masing” sebutnya.

Safriwan tidak menjelaskan lebih rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya ia hanya mengatakan beberapa wilayah.

“Ada di Wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu yang telah izin pangkalan nya di cabut oleh pertamina,”tukasnya.

Penulis/Editor : Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Gedung Balai Adat Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Penuh

Tanjab Barat

Peringati 10 Muharram di Ponpes Al Baqiatus Shalihat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Berita

Dua PJU Kasat Lantas dan Narkoba Tanjab Barat Dijabat Polwan

Tanjab Barat

Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Tanjab Barat

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Resmi Diumumkan KPU Tanjabbarat

Tanjab Barat

Bupati Buka Pelatihan Dasar CPNS Secara Virtual

Tanjab Barat

Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Atas Maruttasnya Bangunan Pasar Kuwatik