Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / business / Tanjab Barat

Minggu, 17 Januari 2021 - 17:08 WIB

Pertamina Cabut Izin Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Selama tahun 2020 Pertamina Jambi telah mencabut izin beberapa pangkalan gas elpiji (Liquified Petroleum Gas/LPG). Nakal di Wilayah Tanjab Barat.

Diketahui, pencabutan izin ini yang telah terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi.

Hal ini disampaikan oleh Kadis Koperindag Tanjab Barat Safriwan,SE bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas LPG 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

Baca Juga  Warga Kelurahan Tungkal ll Ditemukan Meninggal di Dalam Parit

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina,bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” jelasnya.

Ia menyebutkan pihak dinas koperindag hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan ini rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,”ucapnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Laksanakan Bakti Sosial Bagi Sembako Pada Pasien Covid 19

Saat ditanyakan ada berapa pangkalan Gas elpiji 3 kilogram yang di cabut izinnya? ” Tidak sampai belasan cuma ada beberapa pangkalan saja sesuai tingkat kesalahannya masing-masing” sebutnya.

Safriwan tidak menjelaskan lebih rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya ia hanya mengatakan beberapa wilayah.

“Ada di Wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu yang telah izin pangkalan nya di cabut oleh pertamina,”tukasnya.

Penulis/Editor : Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Tanjab Barat

Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

Tanjab Barat

Sukes,Terpilih Secara Aklamasi,Budi Setiawan Pimpin HIPMI Tanjabbarat 2020-2023

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Azwir

Tanjab Barat

Koordinasi Pelaksanaan SSDN, Lemhanas RI Temui Bupati

Tanjab Barat

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Berikan Remisi Pada 215 Napi

Tanjab Barat

Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat