BANGKO-BULENONnes.com.Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Merangin, perihal Peyampaian pertanggungjawaban Pemerintah tehadap Pandangan Fraksi Dewan atas Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Berlangsung diruang Utama Paripurna DPRD Merangin dipimpin oleh Wakil ketua 1 H. Zaidan Ismail, Kamis (1/7/21) yang dihadiri 23 orang anggota Dewan, Bupati Merangin yang diwakili oleh Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, forkopimda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se Kabupaten Merangin.
Atas penyampaian Pertanggungjawaban Pemerintah terhadap Pandangan 9 Fraksi Dewan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Merangin melalui wakil ketua 1 DPRD H. Zaidan Ismail mengatakan, Ada sebuah kesimpulan pada Rapat Paripurna yang akan datang.
“Kita melihat dan mendengarkan uraian penyamapaian Bupati yang dikuasakan Bupati kepada wakilnya, apa yang menjadi pertanyaan 9 Fraksi tentu terjawab sudah, Ending dan kesimpulannya nanti pada Paripurna selanjutnya,” ujar Bong Idon sapaan akrabnya usai Rapat Paripurna.
Sementara Wakil Bupati Merangin saat dibincangi awak mendia menerangkan, Atas pertanyaan pertanyaan Fraksi Dewan tentang Aset, Pemkab terus melakukan Proses Pembenahan.
“Kita masih dalam proses pembenahan, dan itu terus berjalan. Atas lambannya Masalah aset ini, Kita diminta dokumen-dokumen pendukung, seperti pendataan yang belum cukup baik,”Terang Wabup.
Penulis/Editor: Ote.