Bulenonnews.com-Jambi. Bupati Merangin menghadiri acara kunjungan kerja (KUNKER) Menteri Dalam Negari Republik Indonesia Ke Provinsi Jambi dalam rangka Pengarahan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan Covid-19.
Pelaksanaan acara Kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri RI tersebut, diselenggarakan di Auditorium rumah Dinas Gubernur jambi, Jum’at (03/09/21) Pukul 08.30 WIB secara virtual melalu Zoom Metting.
Acara dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Dandrem 042/Gapu, Kapolda, Kajati, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Turut hadir pada acara ini para Wali Kota dan Bupati Se-Provinsi Jambi, selain itu hadir juga para kepala OPD provinsi Jambi.
Dikonfirmasi Bupati Merangin via Whatsapp Adc, mengatakan Acara Kunker Menteri Dalam Negeri RI (Medagri) ke Provinsi Jambi dalam agenda memberi Pengarahan tentang Covid-19. Acara dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat.
“Menghadiri acara Pengarahan Mendagri Dirumah Dinas Gubernur hari ini, kita hanya mendengarkannya Pengarahan serta Pemaparan mengenai Covid-19, selain itu tentang Karhutla,” Kata Bupati.
Dalam undangan kujungan Menteri Dalam Negeri RI itu, terlampir catatan protokol yang wajib diikuti, yakni :
Undangan Wajib hadir (Tidak bisa diwakilkan), Bahan disetor kepanitia dalam bentuk Flashdisck, Harap melampirkan hasil Swab PCR dan Rapid Antigen hasil negatif (-).
(TIM).