Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Kota Jambi / Pemerintahan

Jumat, 3 September 2021 - 20:53 WIB

Bupati Merangin Hadiri Acara Kujungan Kerja Mendagri di Jambi

 

Bulenonnews.com-Jambi. Bupati Merangin menghadiri acara kunjungan kerja (KUNKER) Menteri Dalam Negari Republik Indonesia Ke Provinsi Jambi dalam rangka Pengarahan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan Covid-19.

Pelaksanaan acara Kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri RI tersebut, diselenggarakan di Auditorium rumah Dinas Gubernur jambi, Jum’at (03/09/21) Pukul 08.30 WIB secara virtual melalu Zoom Metting.

Acara dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Dandrem 042/Gapu, Kapolda, Kajati, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Turut hadir pada acara ini para Wali Kota dan Bupati Se-Provinsi Jambi, selain itu hadir juga para kepala OPD provinsi Jambi.

Baca Juga  Bupati Bersama Ketua Dekranasda Tanjab Barat Resmi Membuka Pelatihan Menyulam dan Membordir Bagi Penyandang Disabilitas

Dikonfirmasi Bupati Merangin via Whatsapp Adc, mengatakan Acara Kunker Menteri Dalam Negeri RI (Medagri) ke Provinsi Jambi dalam agenda memberi Pengarahan tentang Covid-19. Acara dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Ketat.

“Menghadiri acara Pengarahan Mendagri Dirumah Dinas Gubernur hari ini, kita hanya mendengarkannya Pengarahan serta Pemaparan mengenai Covid-19, selain itu tentang Karhutla,” Kata Bupati.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Kepala BPDASHL Batanghari 

Dalam undangan kujungan Menteri Dalam Negeri RI itu, terlampir catatan protokol yang wajib diikuti, yakni :

Undangan Wajib hadir (Tidak bisa diwakilkan), Bahan disetor kepanitia dalam bentuk Flashdisck, Harap melampirkan hasil Swab PCR dan Rapid Antigen hasil negatif (-).

(TIM). 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Secara Resmi Buka Kejurprov Catur

Pemerintahan

Mencetak Generasi Emas Konstruksi: PUPR Tanjab Barat ‘Gembleng’ 175 Tenaga Terampil Lokal dengan Sertifikasi Nasional

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Audiensi Bersama Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Open Turnamen Hamdani Cup VI Tahun 2022

Kota Jambi

Berdasarkan SK DPP Yani Pimpin DPD NasDem Merangin

Pemerintahan

Sinergi Baru Adhyaksa, Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Kajari Baru Tanjab Barat Muhammad Ridwan Bugis

Pemerintahan

Kades Tanjung Sarolangun Miliki Inovasi dan Terobasan Memajukan Desa

You cannot copy content of this page