Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Berita

Senin, 26 Februari 2024 - 14:16 WIB

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berbagai pendapatan yang dilakukan oleh bebrapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rapat RTH yang dibangun kios oleh para pengusaha di samping kantor pajak Kabupaten Merangin.

Saat ini bangunan kios yang berdiri tersebut, diduga tidak memiliki izin, sehingga menjadi perbincangan hangat di lingkup Pemkab Merangin.

Baca Juga  Ngopi Manis Ala Kapolres Tanjabbarat Undang Instansi Dan Relawan Karhutla Dengan KopTan

Menyikapi hal itu, Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti, usai rapat mengatakan Pemkab Merangin dalam hal ini harus tegas, mengingat harga diri Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Apopun alasannyo RTH tdk boleh dibangun.
Wajib dibongkar,” ujar Sayuti tegas.

Menurut Dia, Pengusaha tidak boleh semena-mena di Kabupaten Merangin sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Merangin Fajarman Buka Acara Peringatan HUT DW-P ke-24

” Apalagi Bupati sudah memerintahkan suruh bongkar bagi yang tidak memiliki izin, jadi tidak harus menunggu, jelas tidak punya izin itu melanggar, jika punya izin monggo, ini kan baru mau ngurus artinya belum punya,” ujarnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News.. Mayat Pria DitemukanTewas Di Kebun Sayur Bangko

Berita

Pj Bupati Merangin Pantau Keterampilan Anak Menjahit dan Mengelas di BLK

Berita

Antisipasi Abrasi, Basarnas Jambi Tanam Bibit Mangrove di Desa Tungkal I

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

H. Al Haris: Baru 50 Persen,Jumlah SAD Terdata

Berita

Diiringi Ratusan Kader Dengan Jalan Kaki Menuju KPU RI, AHY: Kami Siap Ikut Pemilu, Perjuangkan Perubahan & Perbaikan

Berita

H Mukti Ajak Masyarakat ke TPS 14 Februari 2024, Gunakan Hak Pilih dengan Baik dan Benar

Berita

Hadiri MTQ Ke – X Tingkat Kelurahan Bram Itam Kiri, Jamal : Mari Membangun Generasi Muda Cinta Al – Quran Dari Kelurahan / Desa