Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Berita

Senin, 26 Februari 2024 - 14:16 WIB

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berbagai pendapatan yang dilakukan oleh bebrapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rapat RTH yang dibangun kios oleh para pengusaha di samping kantor pajak Kabupaten Merangin.

Saat ini bangunan kios yang berdiri tersebut, diduga tidak memiliki izin, sehingga menjadi perbincangan hangat di lingkup Pemkab Merangin.

Baca Juga  Nilwan Yahya Pimpin Rapat LPTQ Persiapan MTQ Ke-49 Kabupaten Merangin

Menyikapi hal itu, Asisten I Setda Merangin Muhammad Sayuti, usai rapat mengatakan Pemkab Merangin dalam hal ini harus tegas, mengingat harga diri Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Apopun alasannyo RTH tdk boleh dibangun.
Wajib dibongkar,” ujar Sayuti tegas.

Menurut Dia, Pengusaha tidak boleh semena-mena di Kabupaten Merangin sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Dermaga Penyeberangan, Bupati Anwar Sadat: Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

” Apalagi Bupati sudah memerintahkan suruh bongkar bagi yang tidak memiliki izin, jadi tidak harus menunggu, jelas tidak punya izin itu melanggar, jika punya izin monggo, ini kan baru mau ngurus artinya belum punya,” ujarnya. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Merangin Terluas dan Terbaik Soal Program Replanting Sawit

Berita

DPRD Merangin Bersama HMI Cabang Bangko Sepakat Tolak Tapera 

Berita

Pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemkab Merangin, Bupati : Akan di Evaluasi Per Tiga Bulan

Berita

Atap Rumah Warag Bolong-bolong, Pasca Pembongkaran Bangunan Bukit Tiung

Berita

Pemkab Merangin Launching Program Subuh Keliling, Rutin Setiap Hari Jum’at

Berita

Reses Pertama Ketua DPRD Merangin Fokus Perhatikan Dunia Pendidikan

Berita

Balap Liar Marak Saat Ramadhan, Polres Merangin Siaga Patroli Hingga Subuh

Berita

Jangcik Mohza : Catatan Sejarah, Kapolres Merangin Dipimipin Putra Daerah

You cannot copy content of this page