Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

- Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar belum lama ini dilaporkan ke Mapolda Jambi.

Budi Azwar yang juga Ketua dan Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) Tungkal Ulu, dilaporkan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Grup) ke Polda Jambi pada 22 Februari lalu, atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilahan milik perusahaan itu. Dalam laporan itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar 100 ton lebih buah sawit atau senilai Rp292 juta selama empat hari pada November 2020

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Budi akan melaporkan balik tuduhan atas dirinya ke Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta. Karena menurut Budi hal ini dianggap mencemari nama baik dirinya selaku Dewan DPRD Tanjabbar.

” Saya akan laporkan balik ke Mabes Polri karena saya tidak bersalah,” Tegasnya, Senin (22/3/21)

Saat ditanya kapan akan melaporkan ke Mabes Polri. Ia menegaskan dalam waktu cepat akan melakukan laporan itu langsung ke Mabes.

” Kita nunggu kuasa hukum, secepatnya akan kita lakukan,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa, apa yang dilakukan perusahaan itu sangat tidak baik. Kata dia tidak ada pencurian sama sekali.

” Yang manen orang perusahaan, yang ngawas pihak perusahaan semuanya dari perusahaan,” ungkapnya.

Bahkan politisi Golkar ini dengan tegas menyatakan siap di gantung jika apa yang dilaporkan tersebut terbukti.

” Kalau terbukti saya siap di gantung,” pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang
Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?
Diduga Bakar Lahan, Dua Pria di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”
Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas
Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?
Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:08 WIB

Gagal Capai Target, Merangin Hanya Mampu Raih Peringkat 7 di MTQH Ke-55 Provinsi Jambi

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Pisah Sambut Dandim 0420/Sarko, Bupati M Syukur: Masyarakat Merangin Itu Rukun dan Ramah Tamu

Selasa, 3 November 2026 - 16:06 WIB

M Syukur: Warga Negara Sakura Akan Rehabilitasi Kawasan Hutan Merangin

Selasa, 3 November 2026 - 12:27 WIB

Bupati M Syukur Muluskan Jalan Tambang Emas – Lantak Seribu

Senin, 2 November 2026 - 18:52 WIB

DPD Partai Perindo Merangin Santuni Anak Panti Asuhan Pada HUT Perindo Ke-12

Senin, 2 November 2026 - 07:33 WIB

Merangin Kontingen Pertama Melintasi Podium Saat Defile MTQH Provinsi Jambi Ke 55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Proyek Siluman Rehabilitasi SMKN 2 Merangin Tuai Sorotan dan Jadi Perbincangan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Bupati H M Syukur Bantu Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru