Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Senin, 28 Juni 2021 - 20:54 WIB

Budi Azwar di Tahan Polda Jambi, BK DPRD Tanjabbar: Kita Belum Terima Surat Pemberitahuan Penahanan

Bulenon News.Com TANJAB BARAT – Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

Budi Azwar pun saat ini diduga sudah ditahan di Mapolda Jambi setelah menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Terkait telah ditahannya anggota dewan dari fraksi Golkar ini, Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pun sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan penahanan dari pihak kepolisian maupun dari pimpinan partai.

Baca Juga  Politisi Senior Ini Ungkap UAS Bukan Orang Sembarangan, Jalil: Rugi Kita Tidak Pilih Beliau

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Badan Kehormatan (BK) Tanjung Jabung Barat, H. Abdulrahman. Ia menyebutkan bahwa pihaknya hanya membaca berita dari beberapa media online terkait kasus yang menjerat Budi Azwar ini.

“Yang jelas, kita belum menerima surat terkait hal ini, jadi kita belum bisa memproses dan memberikan tindakan apa apa.” Kata H. Abdulrahman. Senin (28/06/21).

Menyikapi hal kata Abdulrahman, pihaknya merasa prihatin atas kasus yang menimpa salah satu anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Budi Azwar. Dan ia berharap proses hukumnya bisa secepatnya diselesaikan.

“Kalau pun nanti ada surat masuk kekita, apapun isi suratnya, tentu nantinya kita akan rapatkan bersama anggota BK lainnya.” Ungkapnya.

Sementara itu, ketua fraksi Golkar Tanjabbar Dedi Hadi Tanjabbar menyebutkan bahwa, kasus yang menjerat Budi Azwar merupakan persoalan pribadi yang menyangkut koperasi dan para anggotanya.

Baca Juga  Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau

” Kita sangat prihatin lah, karena Budi Azwar ini merupakan kader dari partai Golkar.” Kata Dedi.

Sekjen partai Golkar ini menyatakan bahwa, yang perlu digaris bawahi persoalan ini merupakan persoalan pribadi beliau (Budi Azwar) selaku ketua koperasi dan persoalan ini bukan terjadi dikelembagaan, kata Dedi dirinya juga tidak mengerti dan mengetahui persoalannya seperti apa.

“Kita juga sangat menyayangkan, kenapa hal seperti ini terjadi terhadap kader kita. Yang jelas kita  tetap melakukan kordinasi dan akan rembuk dan rapat terkait persoalan yang terjadi terhadap Budi Azwar ini.” Tutupnya.

Penulis /Editor :Amir /Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Meski Biaya Swadaya, Pria Warga Senyerang Raih Juara III lomba Kaligrafi Tingkat Asean

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Tanjab Barat Tak Miliki Alat & Stok Plasma Konvalesen Yang Dipercaya Ampuh Ngobati Pasien Covid-19

Tanjab Barat

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ilir Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Bram Hitam
H. Mashuri, SP., ME Ketua DPD PD Prov. Jambi didampingi Bakomstrada

Berita

Temuan BpK RI Di RS KH Daut Arif Kualatungkal Buat Resah Tokoh Masyarakat Dan LSM

Tanjab Barat

Ribuan Santri Ikuti Pawai Keliling di Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Peringati 10 Muharram di Ponpes Al Baqiatus Shalihat

You cannot copy content of this page