Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / DPRD / Tanjab Barat

Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:12 WIB

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

 

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang terkait kontrak dari PT PetroChina.

Hal ini disampaikan oleh Suprayogi Syaiful, dewan komisi II Tanjabbar ini menyebutkan bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tidak lama lagi bakal habis.

” Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas yang dikelola oleh PT PetroChina.” Kata Suprayogi.

Baca Juga  Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021

Politisi Golkar ini mengatakan, Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh PetroChina.

” Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjabbar tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain Pertamina yang mengelolanya.” Pintanya.

Selain itu, ia juga meminta blok blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini dikuasai oleh Petrochina. Lebih baik dikelola oleh Pertamina.

Baca Juga  Rangkaian Peringati HUT RI Ke 78,DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

” Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain.” Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.

” Artinya kontribusi kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi.” Pungkasnya.

Penulis/Editor/Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Tanjab Barat

Wakapolres Tanjab Barat Diangkat Menjadi Wadir Tahti Polda Jambi

Tanjab Barat

Rancu,Permasalahan Pendaftaran Bacaleg Dari Partai NASDEM Disoal

Tanjab Barat

Suka Duka,Penyerahan Siswa Siswi SMA N 1 Tanjabbarat Kepada Wali Murid

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Musim Pancaroba Masyarakat Harus berhati-hati 

Penbangunan

Pasar Rakyat Parit 1 Masih Jadi Polemik Antara Pedagang Dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pembawa Pempek Diduga Berisi Sabu Kedalam Lapas Kelas ll B Kuala Tungkal Ditangkap