Semarak HUT RI dan HUT Tanjab Barat, 351 Pemancing Ramaikan Lomba Mancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Tanjab Barat

Kamis, 18 November 2021 - 20:13 WIB

Kisruh Pembayaran Ganti Rugi Tanah Desa Teluk Pengkah,LSM Petisi 28 Minta Bupati Turun Tangan,Adi Asfandi Berharap Proses Hukum Dijalankan

LSM Petisi 28 Minta Bupati Tanjabbarat Merespon Polemik Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Di Desa Teluk Pengkah

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Terkait adanya dugaan permintaan sebesar 40% uang ganti rugi yang akan dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada pemilik tanah dan lahan oleh ketua kelompok tani di Desa Teluk Pengkah dinilai Lebay oleh Direktur eksekutif petisi 28 Kabupaten Tanjabbarat.

Praktik menguntungkan diri sendiri atau pungli seperti ini tidak bisa dibiarkan,jangan sampai ada kebijakan yang merugikan sepihak,apa lagi adanya dugaan permintaan fee sebesar 40% atas uang ganti rugi dari pemilik lahan dan kelompok tani.”Ujar Syafrudin.

Ditambahkanya lagi,”Bupati juga diminta untuk memanggil Kepala Desa dan Camat untuk dimintai keterangan atas dugaan permintaan fee dari ketua kelompok tani dimaksut,dan kepada instansi penegak hukum dalam hal ini polisi agar turun tangan untuk melakukan penyelidikan,pasalnya dalam permasalahan ini ada surat pernyataan yang dibuat oleh ketua kelompok tani serumpun jaya yang menyatakan uang pembayaran ganti rugi diberikan kepada pengurus sebesar 40%,ada pun rincian dari 40% tersebut sebesar 17,5% diperuntukan bagi anggota kelompok tani yang tanah dan lahanya tidak termasuk dalam peta lintasan jalan tol dan 2,5% akan disumbangkan untuk pembangunan mesjid,sementara diketahui ada beberapa anggota kelompok tani yang menolak kesepakatan tersebut,jadi saya berharap kepada pihak terkait untuk serius membantu masyarakat dalam menyelesaikan kisruh ini,”Tambah Udin Codet Sapaan Sehari-harinya ini.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan,Jetua DPRD Tanjabbarat Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Terpisah,Adi Asfandi SH Selaku pengamat sosial di Tanjabbarat juga menyayangkan jika memang masih ada praktik-praktik yang dipaksakan atas kehendak sendiri dan untuk kepentingan sendiri atau kelompok,”kasihan masyarakat,selaku pemangku organisasi yang seharusnya membantu anggotanya untuk menuju kesejahteraan,bukan mengambil serta mengurangi pendapatan anggotanya.”Sebut Adi Saat Dikompirmasi Via Selulernya.

Baca Juga  Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

“Ia juga menyarankan kepada maayarakat yang tanah dan lahanya yang menfapatkan ganti rugi serta anggota kelompok tani uantuk tidak takut melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib,apa lagi ada bukti tertulis yang berisikan permintaan pemberian fee Sebesar 40% yang harus ditanda tangani oleh anggota kelompok tani tersebut,ini sudah masuk keranah dugaan pemungutan liar yang bertujuan menguntungan diri sendiri,jadi saya juga berharap pihak instansi kepolisian untuk turun tangan dalam permaslahan ini.kegiatan seperti ini jangan sampai berakar di negri ini,”Pungkas Alumni Universitas Bung Hatta Satu ini.JURNALIS:MARDAN BULENON

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

Tanjab Barat

Sterilisasi dan Tracking, Besok IGD RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Tidak Terima Pasien

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Tanjab Barat

MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat Berpotensi di Undur

Tanjab Barat

Breaking News///Seorang Bayi Oubortus Berusia 6 Bulan Di Letakan Di Pemakaman Baharik

Tanjab Barat

Masuk Bulan Agustus Pedagang Bendera Merah Putih Musiman di Kuala Tungkal Masih Sepi Pembeli

Tanjab Barat

Kasi Intelejen Dan Penindakan Imigrasi Kualatungkal Di Duga Tersandung Kasus Narkotika

Tanjab Barat

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT. BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Kenakan Sanksi

You cannot copy content of this page