DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling 

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:21 WIB

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

 

TANJABBARAT-BULENONnews.com,Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/08).

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Sajril Simamora, SH, serta turut diikuti oleh 26 Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat serta undangan lainnya.

Bacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terkait belanja daerah, bahwa arah kebijakan belanja Daerah diharapkan agar dapat lebih terarah dalam mendukung peningkatan nilai tambah bagi sektor Ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga  Kapolres Tanjabbar Pimpin Pemakaman Jenzah Pasien Suspek

“Penggunaan belanja juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat berupa jalan, jaringan listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, penanggulangan masalah sosial, infrastruktur Fasilitas umum dan fasilitas sosial serta peningkatan akses layanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.

Dijelaskan sekda, rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2020 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Patahan Salah Satu Tiang WFC, Menimbulkan Kekhawatiran Penambang Pompong.

“Diharapkan hal ini dapat disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan rumusan yang telah disepakati nanti akan menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” lanjut Sekda.

Mengakhiri sambutannya Sekda berharap rancangan yang diusulkan dapat dibahas dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program dengan mengacu pada aturan dan Undang-Undang serta dokumen-dokumen perancangan yang ada. Sekda juga himbau kepada para kepala OPD agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dengan seksama.//AMIR.

 

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Cuaca Ekstrim, BPBD Minta Masyarakat Waspada Angin Puting Beliung

Tanjab Barat

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Tanjab Barat

Hasil Temuan BPK, Sejumlah OPD Tanjabar Diminta Kembalikan Uang Negara

Tanjab Barat

Kondisi Lapangan Volly Ball Di Desa Intan Jaya Memperihatinkan,Dandim 0419 Tanjabbarat Berikan Bantuan

Tanjab Barat

Status Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Himbau Pembatasan Jam Malam

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga yang Tertimpa Musibah Tanah Longsor

Tanjab Barat

Jalan Tol Sumatra Lintasi 5 Kecamatan Di Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kajari Kepulaan Yapen Menjadi Kajari Tanjab Barat