Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:21 WIB

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

 

TANJABBARAT-BULENONnews.com,Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/08).

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Sajril Simamora, SH, serta turut diikuti oleh 26 Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat serta undangan lainnya.

Bacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terkait belanja daerah, bahwa arah kebijakan belanja Daerah diharapkan agar dapat lebih terarah dalam mendukung peningkatan nilai tambah bagi sektor Ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga  Hasil Pers Confrens Atas Terduga Pelaku Pencabulan Siswi Salah Satu SMA Di Palembang Di Amankan DiMapolres Tanjabbarat

“Penggunaan belanja juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat berupa jalan, jaringan listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, penanggulangan masalah sosial, infrastruktur Fasilitas umum dan fasilitas sosial serta peningkatan akses layanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.

Dijelaskan sekda, rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2020 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Na'as///Kejadian Hari Ini Sebuah Pompong Pembawa Kopra Tenggelam Di Bawah WFC Tanggo Rajo Ulu

“Diharapkan hal ini dapat disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan rumusan yang telah disepakati nanti akan menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” lanjut Sekda.

Mengakhiri sambutannya Sekda berharap rancangan yang diusulkan dapat dibahas dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program dengan mengacu pada aturan dan Undang-Undang serta dokumen-dokumen perancangan yang ada. Sekda juga himbau kepada para kepala OPD agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dengan seksama.//AMIR.

 

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Berkas Empat Tersangka Kasus Air Bersih Akan Disidangkan,Tersangka Baru Segera Menyusul

Tanjab Barat

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

Tanjab Barat

Kades Muara Seberang Gotong Royong Perbaiki Tanggul Jebol Di Kebun Warga Dampak Dari Abrasi

Tanjab Barat

Komisi I DPRD Tanjababart Jamal Dermawan Sie Se Bawa OPD Ke Kementrian

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Ingatkan, Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi

Tanjab Barat

Panwascam Tungkal Ilir Gelar Bimtek Ke ll Persiapan Pengawasan PTPS

Tanjab Barat

Lebaran Terancam ‘Kering’, Warga Desak Bupati Evaluasi Dirut PDAM Tirta Pengabuan

You cannot copy content of this page