Sedang Diperjuangkan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa’ Bersama  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat.

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:21 WIB

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

 

TANJABBARAT-BULENONnews.com,Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/08).

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Sajril Simamora, SH, serta turut diikuti oleh 26 Anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat serta undangan lainnya.

Bacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terkait belanja daerah, bahwa arah kebijakan belanja Daerah diharapkan agar dapat lebih terarah dalam mendukung peningkatan nilai tambah bagi sektor Ekonomi yang akan memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Daerah dan penyerapan tenaga kerja sebagai upaya untuk turut meningkatkan perluasan lapangan kerja guna menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga  Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Berikan Remisi Pada 215 Napi

“Penggunaan belanja juga harus dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat berupa jalan, jaringan listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, penanggulangan masalah sosial, infrastruktur Fasilitas umum dan fasilitas sosial serta peningkatan akses layanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.

Dijelaskan sekda, rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2020 disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Panwascam Tungkal Ilir Gelar Bimtek Ke ll Persiapan Pengawasan PTPS

“Diharapkan hal ini dapat disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan rumusan yang telah disepakati nanti akan menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” lanjut Sekda.

Mengakhiri sambutannya Sekda berharap rancangan yang diusulkan dapat dibahas dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program dengan mengacu pada aturan dan Undang-Undang serta dokumen-dokumen perancangan yang ada. Sekda juga himbau kepada para kepala OPD agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dengan seksama.//AMIR.

 

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Terima WhatsApp PUPR ALKAL Faisal Riza: Alhamdulillah Jalan Teluk-Senyerang Segera Diperbaiki

Tanjab Barat

Langka Dan Mahal Gas 3 Kg,Dinas Koperindag Di Duga Tak Mampu Atasi Oknum Pangkalan Nakal

Tanjab Barat

Upacara HUT Proklamasi RI Ke-75 Kapolres Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sosial Pada Ratusan Nelayan.

Tanjab Barat

Terpapar Covid 19, Pelayanan IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup Sementara

Tanjab Barat

Oknum ASN Pejabat Unit Layanan Pelelangan Di Periksa Penyidik Tipikor Polres Tanjabbrat

Tanjab Barat

Smsi Tanjabbarat Resmi Di Kukuhkan Oleh Ketua Smsi Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Dampingi Pjs Gubernur Jambi Tinjau Gudang Logistik KPUD Tanjab Barat.

Tanjab Barat

Sebelum Akhir Februari Anwar Sadat-Hairan Akan di Lantik Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Tanjab Barat