Indomaret Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Sejak ditetapkannya harga minyak goreng satu harga menjadi Rp14.000 per liter. Hal itu membuat seluruh ibu-ibu menggelar aksi borong minyak masal di berbagai daerah, akan tetapi hal itu tidak berlaku di minimarket yang ada di tanjung Jabung barat.

Salah satu karyawan Indomaret jalan panglima H. cama simpang RSU Daud Arif Kuala Tungkal,  pihaknya mengatakan membatasi maksimal pembelian minyak goreng 2 liter per orang.

“Kami membatasi maksimal pembelian minyak goreng 2 liter per orang. Tujuannya untuk antisipasi aksi gelar borong masal yang terjadi seperti di daerah lain.” Ujar salah satu pegawai yang enggan di sebutkan namanya, senin (24/01/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut pegawai tersebut menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menempel harga minyak goreng yang ada di toko nya sebesar Rp.28.000 per 2 liter.

“Kita sudah menempelkan papan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa setiap pembelian minyak goreng dibatasi maksimal 2 liter.” Tandasnya.

Penulis/ Editor:Amir/Otte

Berita Terkait

Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”
Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?
Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112
Lebaran Terancam ‘Kering’, Warga Desak Bupati Evaluasi Dirut PDAM Tirta Pengabuan
Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Wabup Kecewa OPD Merangin Banyak Absen
Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi ‘Jurus Baru’ Pengawasan Proyek Strategis Daerah
Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Susuri Gelapnya Malam, Ahmad Hanif Gelar Reses di Desa Pantai Gading Bram Itam

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru