Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Meraingin

Selasa, 5 April 2022 - 18:57 WIB

Bupati Merangin Tandatangani Hasil Musrenbang Provinsi Jambi 2023

 

Bulenonnews.news – Bangko. Bupati Merangin H Mashuri menyepakati dan menandatangani hasil  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2023, Selasa (05/4).

Pada Musrenbang yang berlangsung di Ballroom BW Luxury Hotel tersebut, bupati Merangin menilai rencana pembangunan daerah yang akan dilakukan, sudah selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

‘’Arah kebijakan daerah dan program kegiatannya pada Musrenbang ini sudah singkron dengan prioritas pembangunan nasional. Jadi Merangin sangat mendukung dan mengapresiasi sekali hasil Musrenbang tersebut,’’ujar Bupati.

Terpisah, Gubernur Jambi H Al Haris menegaskan isu strategis  untuk rencana pembangun 2023 adalah, pemantapan pembangunan ekonomi, ketimpangan antar wilayah dan ketenagakerjaan.

Baca Juga  Soal PETI di Kelurahan Dusun Bangko, Lurah dan LPM Akan Mengambil Tindakan Tegas

Isu strategis itu lanjut gubernur, terangkum dalam lima skala prioritas yang nantinya akan sangat berperan dan membantu untuk perkembangan masing-masing kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

‘’Kelima skala prioritas itu, peningkatan produktivitas daerah, pembangunan infrastruktur daerah, pembangunan manusia, peningkatan lingkungan hidup dan peningkatan tatakelola pemerintahan,’’ujar Gubernur.

Musrenbang yang digelar itu mengaku ke Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Baca Juga  Pj Bupati Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Merangin

Selain itu tatacara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi.

Tujuan Musrembang ini untuk menyepakati permasalahan, prioritas, arah kebijakan daerah dan program kegiatan serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

Hasil Musrembang yang bertema ‘Peningkatan produktivitas untuk pertumbuhan hijau’ tersebut, kemudian ditandatangai seluruh bupati/walikota se-Provinsi Jambi yang hadir atau  yang mewakili.(*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Sebentar Lagi Dua Cawabup Merangin Cabut Nomor Urut dan Penyampaian Visi Misi

Meraingin

Proyek DAK Jaringan Perpipaan 11 Miliar 2025 di Dinas PUPR Merangin Akhirnya Dilaksanakan

Meraingin

Dengan Semangat Berkobar Ketua LPTQ Merangin Sampaikan Sambutan

Meraingin

Waka Polres Merangin Lakukan Pengecekan Kendaraan Personil Polres Merangin

Meraingin

Nilwan Bangga MTQ Kecamatan Pamenang Semarak Melebihi Tingkat Kabupaten

Ekonomi

Realisasi PAD 2021 Masih Rendah, OPD Merangin Diminta Optimis

Meraingin

Hari Kesehatan Nasional Ke 59 di Merangin Bertaburan Doorprize, Lihat Apasaja Yang Tersedia

Meraingin

Wabup Merangin Upayakan Evakuasi Kapolda Jambi Lewat Darat

You cannot copy content of this page