Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”

Home / Politik

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:09 WIB

Namanya Tercantum di Salah Satu Parpol, Warga Tanjab Barat Bakal tempuh Jalur Hukum

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Terdaftar di keanggotaan salah satu Parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seorang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal tempuh jalur hukum.

Hal ini diungkapkan salah satu warga inisial MR yang namanya dicatut dalam situs Sipol. Ia merasa kurang senang karena namanya dicatut tanpa izin terlebih dahulu.

“Tidak hanya nama saya yang dicatut, akan tetapi nama kedua orang tua pun ikut masuk ke dalam Sipol,”katanya (24/08/22).

Dirinya merasa tidak pernah dihubungi oleh orang partai, ia sendiri tidak ada niat untuk ikut bergabung dalam Parpol.

“Taunya pas mengecek NIK di aplikasi Sipol nama saya dan kedua orang tua juga terdaftar. Padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat,” jelasnya dengan nada kesal.

Baca Juga  Masyarakat Pengabuan Siap Berjuang Memenangkan Pasangan UAS - Katamso

Karena merasa tidak pernah mendaftar ke partai politik manapun,untuk itu MR telah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

“Setelah ditelusuri saya dan kedua orang tua terdaftar di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tanjab Barat, padahal kedua orang tua saya bukan berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.

Karena menurut MR identitasnya tidak pernah dipergunakan selain untuk mendaftarkan NIK di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.

“Aneh saja,padahal baru pindah domisili, ke Tanjab Barat,bagaimana mungkin alasan pihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Eselon II  dan III 

Dia meminta kepada partai tersebut agar segera menghapus namanya. “Kalau tidak, tentunya kita akan membuat langkah tegas kedepannya,” ucap MR.

Sebelumnya,Ketua Partai PPP Tanjab Barat, Umar Dani dikonfirmasi rekan media melalui ponselnya membenarkan ada masyarakat yang komplain. Namun pihaknya belum memastikan data tersebut data baru atau data tahun sebelumnya.

“Ya tapi kita belum bisa memastikan itu data baru, bisa jadi itu data tahun 2019 lalu. Tapi nanti saya konfirmasi dulu dengan staf-staf saya,” ujarnya.

Ditanya jika terbukti benar pencatutan, apa langkah dan tindakannya selaku Ketua Partai, Umar Dani belum bisa memberi keterangan dengan beralasan sedang sibuk.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Politik

Apakah Nama Anda di Catut Parpol Cek link di Bawah ini dan Lapor Ke Bawaslu

Politik

Mantap!! Usai Pensiun Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat Gabung Partai Politik

Politik

Semakin Dekat Hari Pencoblosan, Orasi Politik Pasangan UAS – Katamso Semakin Ramai Dihadiri Massa Pendukung

Politik

Peringatan HUT Ke-24,Partai Demokrat Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Pemberian Tali Asih Ke 12 Anak Yatim 

Politik

Kami Tidak Butuh Janji,Kami Pilih Yang Sudah Terbukti, Uas-Katamso Coblos Nomor 1,Teriakan Ribuan Massa 

Politik

Ribuan Masyarakat Kuala Bentara Inginkan UAS – Katamso Pimpin Tanjab Barat

Politik

Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU

Politik

Iringi Pendaftaran Paslon Anwar Sadat – Katamso Ke KPU Tanjab Barat,Tim Milenial Center Turunkan Ratusan Massa

You cannot copy content of this page